Kamis, 19 Januari 2012

Pengertian Budaya

Budaya adalah suatu pola dari keseluruhan keyakinan dan harapanyang dipegang teguh secara bersama oleh semua anggota organisasi dalam pelaksanaan pekerjaan yang ada dalam organisasi tersebut. Dengan demikian, budaya dalam suatu organisasi adalah menjadi pengikat semua karyawan secara bersama dalam organisasi tersebut dan sekaligus sebagaipemberi arti dan maksud dalam keterlibatan karyawan tersebut dalam pekerjaan sehari-hari dari organisasi.Kebudayaan, cultuur dalam bahasa Belanda dan culture dalam bahasa Inggris, berasal dari bahasa Latin “colore” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan. Dari pengertian budaya dalam segi demikian berkembanglah arti culture sebagai “segala daya danaktifitas manusia untuk mengolah dan mengubah alam”. Untuk membedakan pengertian istilah budaya dan kebudayaan, Djoko Widaghdo (1994), memberikan pembedaan pengertian budaya dan kebudayaan, dengan mengartikan budaya sebagai daya dari budi yang berupa cipta, rasa .dan karsa, sedangkan kebudayaan diartikan sebagai hasil dari cipta, karsa,dan rasa tersebut. 

Dalam literatur lain dikatakan bahwa kebudayaan adalah seluruhcara kehidupan dari masyarakat yang menapun dan tidak hanya mengenaisebagian dari cara hidup itu yaitu bagian yang oleh masyarakat dianggap lebih tinggi atau lebih diinginkan. Jadi, budaya menunjuk pada berbagai aspek kehidupan yang meliputi cara-cara berlaku, kepercayaan kepercayaan dan sikap-sikap dan juga hasil dari kelompok manusia yang khas untuk suatu masyarakat atau kelompok tertentu. Budaya dalam arti yang luas adalah suatu keadaan akibat perilaku manusia yang secara perorangan atau kelompok, bermasyarakat dan bernegara yang dapat mempengaruhi kehidupan yang damai dan tenteram, sejahtera dalam arti bahwa semua dapat hidup sehat di atas garis  kemiskinan, tidak membedakan suku, etnik, ras dan jenis kelamin, tidak mencemari dan merusak lingkungan, tidak meracuni sumberdaya alamterbaharukan dan tidak terbaharukan, yang secara demokratis menjunjung tinggi hak dan kewajiban asasi manusia, memberi kebebasan untukberagama, kebebasan mengeluarkan pendapat dan kebebasan dapatmenikmati pendidikan sesuai bakat dan keinginannya. Menurut Djojodiguno (1958) dalam bukunya: Asas-asas Sosiologi, memberikan definisi mengenai cipta, karsa, dan rasa sebagai berikut:Cipta adalah kerinduan manusia untuk mengetahui rahasia segalahal yang ada dalam pengalamannya, yang meliputi pengalaman lahir dan batin. Hasil cipta berupa berbagai ilmu pengetahuan. Karsa adalah kerinduan manusia untuk menginsyafi tentang hal“sangkan paran”. Dari mana manusia sebelum lahir (sangkan), dan kemanamanusia sesudah mati (paran). Hasilnya berupa norma-norma keagamaan/kepercayaan.Rasa adalah kerinduan manusia akan keindahan, sehingga menimbulkan dorongan untuk menikmati keindahan.

Hasil dariperkembangan rasa terjelma dalam bentuk dalam berbagai normakeindahan yang kemudian menghasilkan macam-macam kesenian.Menurut Koentjaraningrat (1974), menyatakan bahwa kebudayaanterdiri atas tiga wujud: (a). Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan,nilai-nilai, norma-norma, dan peraturan. (b) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitet kelakuan berpoladari manusia dalam masyarakat. (c) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud pertama adalah wujud yang ideal dari kebudayaan. Sifatnya abstrak tak dapat, tak dapat diraba. Lokasinya ada dalam alam pikiran dariwarga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup. Kebudayaan ideel ini dapat kita sebut adat tata kelakuan, atau adat istiadat dalam bentuk jamaknya. Wujud kedua dari kebudayaan yang sering disebut sistem sosial, menganai kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan lain menurut pola-pola tertentuyang berdasarkan adat tata kelakuan. Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, yaitu berupa seluruh total dari hasil fisik danaktivitas, perbuatan dan karya semua manusia dalam masyarakat. 

Di atas telah dijelaskan bahwa kebudayaan merupakan keseluruhansistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhikehidupannya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi tersebut dapat dirinci sebagai berikut:a. Bahwa kebudayaan adalah segala sesuatu yang dilakukan dandihasilkan manusia. Karena itu meliputi:1. Kebudayaan material (bersifat jasmaniah), yang meliputi benda-benda ciptaan manusia.2. Kebudayaan non material (bersifat rohaniah), yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba, misalnya religi (walau tidak semuareligi ciptaan manusia). b. Bahwa kebudayaan itu tidak diwariskan secara generatif (biologis),melainkan hanya mungkin diperoleh dengan cara belajar.c. Bahwa kebudayaan itu diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat.Tanpa masyarakat akan sukarlah bagi manusia untuk membentuk kebudayaan. Sebaliknya tanpa kebudayaan tidak mungkin manusiabaik secara individual maupun masyarakat, dapat mempertahankan kehidupannya.  sumber

0 comments:

Posting Komentar