Tampilkan postingan dengan label Budaya dan Media. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Budaya dan Media. Tampilkan semua postingan

Jumat, 24 Februari 2012

Kebudayaan Tradisional dalam Permainan Tradisional

Berdasarkan pandangan, betapa kebudayaan tradisional dapat menyumbangkan nilai bagi kehidupan modern, dan betapa kehidupan modern tidak dapat melepaskan diri dari mata rantai budaya masa lalu. Di dalam kebudayaan tradisional terdapat beberapa unsur budaya salah satunya adalah pemainan tradisional anak, yang lambat laun terlupakan oleh zaman.

Permainan Tradisional Masyarakat Sunda

Anak-anak sekarang banyak yang tidak mengenal lagi bentuk permainan tradisional. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor seperti; anak-anak lebih mengenal permainan-permainan modern seperti video game, permainan elektronik lainnya, sudah tidak ada lahan permainan, tanah lapang sudah banyak dibangun perumahan, mall, dan pusat pembelanjaan lainnya

Setiap daerah memiliki permainan tradisional yang berbeda. Di masyarakat jawa barat misalnya, terdapat banyak permainan tradisional. Pada umumnya, permainan tersebut bersifat kelompok dan memainkannya diselingi atau dibarengi dengan nyanyian.

beberapa contoh permainan tradisional masyarakat Sunda, seperti oray-orayan, gatrik, gobak, sondah, galah, turih oncom, gebokan, dan masih banyak lagi.

Kelebihan dan Manfaat Permainan Tradisional untuk Anak

Permainan tradisional anak memberi keterampilan fisik, memupuk sikap sosial, baik berupa kerjasama, gotong royong, persahabatan, latihan bergaul, sikap menghormati, dan rasa setia kawan. Permainan tradisional umumnya tumbuh spontan, penuh dengan keakraban, penuh dengan sikap kegembiraan.

Permainan tradisional adalah salah satu pembelajaran, menumbuhan sikap demokrasi pancasila, karena pada dasarnya semua permainan tradisonal adalah “dari anak, oleh anak, dan untuk anak”. Menumbuhkan sikap memimpin, karena dalam permainan tradisional, anak-anak yang mengatur, mereka pulalah yang diatur, dan mereka membuat peraturan sendiri. Apabila sudah bosan maka mereka sendirilah yang mengakhirinya.

Kondisi Sekarang

Permainan tradisional sekarang menjadi permainan yang mahal, sudah jarang ditemukan. Walaupun ada di pelosok-pelosok pedesaan. Sore hari dan malam bulan adalah waktu anak berkumpul dan bermain. Kini anak-anak lebih asik diam di rumah, mengerubuni televisi, bermain video game.

Anak-anak sekarang lebih banyak disodorkan permainan modern yang sifatnya individual dan dapat dibeli di toko-toko. Permainan modern saat ini tumbuh subur, menjadi sasaran perdagangan dan target industri dan merupakan bisnis yang menguntungkan.

Peluang untuk menghidupkan kembali permainan tradisional memang sangat sulit di kondisi sekarang, namun masih ada peluang agar anak-anak mengenal dan bermain, yaitu dengan cara-cara berikut:

Menginventarisasikan permainan-permainan tradisional, bisa dalam bentuk video, foto/gambar, tulisan-tulisan,

Dulu, permainan tradisional tidak hanya dimainkan di lapangan/ lahan, namun dimasukkan dalam permainan di kegiatan ekstralulikuler pramuka tingkat Siaga, di Sekolah Dasar (SD). Hal ini bisa dilakukan kembali, dengan memasukkan permainan tradisional di sela-sela kegiatannya.

Kondisi perumahan/daerah di perkotaan sulit tersedia tanah lapang/ lahan untuk bermain anak. Hal ini perlu kerjasama semua pihak yang terkait, dengan menyediakan lahan bermain untuk anak. sumber
»»  READMORE...

Pakaian Adat Indonesia sebagai Identitas Bangsa

Pakaian adat Indonesia adalah kelengkapan yang dipakai oleh seseorang, khususnya Indonesia yang menunjukkan etos kebudayaan masyarakat Indonesia. Pakaian adat Indonesia tersebut bermacam-macam sesuai dengan daerah yang ada di Indonesia.

Pakaian adat Indonesia merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang bersifat khas dan bermutu dari suku bangsa yang ada di Indonesia. Kekhasan tersebut dalam pandangan Ki Hajar Dewantara dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah yang dapat mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga.

Pada mulanya, pakaian berguna untuk menutupi atau melindungi bagian tubuh yang rentan terhadap lingkungan sekitar, baik pelindung dari terik maupun dari dingin yang mencekam. Namun seiring berjalannya waktu, pakaian pun dijadikan sebagai kelengkapan untuk mengetahui status sosial, budaya, dan kondisi wilayah tertentu sehingga muncullah pakaian adat Indonesia yang beragam.

Selain untuk pengamanan jasmaniah, terdapat pula fungsi-fungsi menurut pesan-pesan nilai budaya yang terkandung di dalam pakaian adat Indonesia, yang berkaitan pula dengan aspek-aspek lain dari kehidupan berkebudayaan. Pemahaman nilai budaya yang dipesankan itu biasanya lahir melalui simbol-simbol dari berbagai macam hias pakaian adat Indonesia dari suatu masyarakat. Misalnya saja masyarakat suku Tolaki yang telah terhimpun dalam masyarakat kerajaan Konawe dan Mekongga, sudah tentu pakaian adat tradisional sejak saat itu mengandung fungsi religius di samping fungsi-fungsi lainnya.

Bahkan secara keseluruhan, masyarakat Sulawesi Tenggara menerima pengaruh dari berbagai kebudayaan luar, baik dari luar daerah maupun dari luar negeri. Dari arti simbolik yang dikandung oleh pakaian adat Indonesia tradisional sekaligus mengungkapkan bahwa warna, bentuk dan letak serta cara pemakaian pakaian adat Indonesia itu mengandung fungsi-fungsi etika, estetika, religius, sosial dan simbolis.

Pada umumnya, pakaian adat Indonesia itu tidak hanya berfungsi tunggal, bahkan biasanya berfungsi jamak. Terutama pada pakaian adat upacara, terkandung berbagai fungsi praktis di dalamnya. Fungsi-fungsi pakaian adat Indoensia tersebut antara lain adalah :
Pakaian Adat Indonesia - Fungsi Penting Pakaian Adat

Pakaian adat Indonesia memliki fungsi yang beragam. Tidak hanya berfungsi sebagai pelindung atau sekedar identitas dari sebuah daerah di Indonesia saja. Fungsi pakaian adat Indonesia lebih dari itu, tetapi lebih menunjukkan unsur kekentalan budaya masing-masing. Berikut beberapa fungsi dari pakaian adat Indonesia, dari segi etik hingga simbol:
Fungsi Etik Pakaian Adat Indonesia

Pakaian adat Indonesia mempunyai ketentuan-ketentuan pemakaiannya. Misalnya, macam pakaian yang boleh dipakai oleh para pejabat, bukan pejabat, yang bangsawan dan rakyat biasa. Pemakaian pakaian adat merupakan salah satu kode etik yang sudah ada ketentuan pemakaiannya menurut daerah khas masing-masing. Misalnya memiringkan songkok, menyelempangkan sarung dan menghadapkan hulu keris ke perut sendiri, atau berpakaian adat dengan kepala terbuka. Pemakaian pakaian adat Indonesia sesuai tatakrama penggunaannya dipandang baik dan sopan.

Contohnya, pada masyarakat Tolaki, berpakaian adat di rumah walaupun sederhana asalkan bersih dan menutup aurat menunjukkan fungsi etik, sedangkan bersepatu atau beralas kaki di dalam rumah adalah hal yang dianggap tidak sopan. Contoh lain yang menunjukkan fungsi etik pakaian adat Indonesia adalah pakaian penghulu yang terdapat di ranah Minang. Tidak semua orang dapat memakai pakaian kebesaran adat Minangkabau ini.

Di samping itu, pakaian tersebut bukanlah pakaian harian yang seenaknya bisa dipakai oleh seorang penghulu, melainkan sesuai dengan tata cara yang telah digariskan oleh adat.

Kelengkapan lain yang mendukung pakaian adat Indonesia pun hendaknya dikenakan sesuai dengan ketentuan adat masing-masing karena menggunakan perangkat adat dengan tidak tepat sama halnya dengan tidak mengenal kebudayaan nasional negeri kita.
Fungsi Estetik Pakaian Adat Indonesia

Keindahan pakaian adat Indonesia, baik oleh bentuknya maupun warna dan hiasan-hiasannya sangat menjadi perhatian. Ditambah dengan pemakai alat perhiasan yang beraneka bentuk dan warna yang bertujuan untuk menciptakan keindahan yang sedap dipandang mata.

Apalagi dengan perhiasan terbuat dari emas dan perak bagi kaum wanita, atau kopiah berhias bagi kaum pria, salah satu fungsi utamanya adalah untuk menambah rasa keindahan, baik oleh pemakai maupun yang memandangnya. Demikian halnya dengan penggunaan ikat pinggang dari logam di kalangan wanita remaja, lebih menonjolkan fungsi estetik dibandingkan dengan fungsi lainnya.
Fungsi Religius Pakaian Adat Indonesia

Seperti yang kita ketahui, Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku dan budaya. Yang pasti, di dalamnya pun terdapat bermacam-macam ajaran agama. Oleh karena itu, pakaian adat Indonesia pun mayoritas menunjukkan nuansa religius yang bertendensi untuk menjalankan syariat agama tertentu. Sebagai contoh, pakaian adat Jawa Barat yang berupa jas takwa, kain dodot, celana panjang, dan bendo (penutup kepala) muncul bertolak dari kesadaran religius agama Islam yang beredar di wilayah tersebut.

Ajaran Islam untuk menutup aurat perempuan yang menyebar secara luas di wilayah Indonesia diaplikasikan ke dalam bentuk pakaian adat Indonesia jenis baju kurung (Minangkabau dan Aceh), kebaya (Jawa Barat), serta penggunaan kain kudung dan karembong (untuk wilayah Sumatera dan Jawa).
Fungsi Sosial Pakaian Adat Indonesia

Penentuan bentuk dan warna pakaian adat Indonesia untuk tiap tingkat kemasyarakatan pemakai adalah suatu identitas yang biasanya telah dibakukan oleh masyarakat adat tertentu. Misalnya pakaian pejabat, pejabat keagamaan, pakaian golongan atas, golongan tengah, dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan itu menunjukkan kedudukan sosial kemasyarakatan warga pemakai pakaian adat tradisional.
Fungsi Simbolik Pakaian Adat Indonesia

Pada pakaian adat Indonesia yang biasa dikenakan saat upacara pernikahan adalah suatu simbol idaman orang tua dan keluarga kiranya rumah tangga baru itu akan tumbuh menjadi rumah tangga sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu, pengantin disimbolkan sebagai raja sehari.

Selain itu, ada juga fungsi lain dari pakaian adat Indonesia yang secara simbolik melambangkan makna tertentu. Sebagai contoh, kain songket yang dihasilkan oleh perempuan-perempuan penenun di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Lombok, dan Sumbawa ini biasanya membedakan antara kain yang digunakan oleh gadis atau perawan dengan kain yang digunakan oleh wanita yang sudah menikah.

Hal tersebut juga berlaku untuk pakaian adat Indonesia lainnya yang tidak menggunakan kain songket. Biasanya, pakaian adat Indonesia yang digunakan gadis perawan akan lebih berwarna-warni dibandingkan dengan perempuan yang sudah menikah. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan yang sudah menikah tidak lagi punya daya tarik dan harus menutup diri untuk memikat lawan jenisnya dengan menggunakan pakaian yang tidak mencolok atau berwarna-warni.
Faktor Pembentuk Pakaian Adat Indonesia

Pakaian adat Indonesia muncul disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi aspek geografis, budaya, dan agama. Kondisi geografis di wilayah tertentu akan berpengaruh terhadap pakaian adat tertentu. Misalnya, wilayah yang keadaan geografisnya menunjukkan suhu udara yang tinggi biasanya membentuk pakaian adat yang lebih tertutup daripada pakaian adat dari wilayah dengan suhu udara yang rendah.

Aspek budaya pun berpengaruh terhadap jenis-jenis pakaian adat Indonesia. Sebagai contoh, baju penghulu dari Minangkabau yang berwarna hitam menunjukkan lambang kepemimpinan. Selain itu, kelengkapan lain berupa keris pun tidak diperkenankan dipakai oleh yang bukan penghulu. Pemakaian keris ini mengandung makna bahwa seorang penghulu harus berpikir terlebih dahulu jika melakukan sesuatu, serta jangan cepat marah dalam menghadapi persoalan.

Terakhir, aspek agama yang juga berpengaruh terhadap karakter pakaian adat Indonesia. Aspek ini sangat berpengaruh karena masyarakat Indonesia terkenal dengan sifat religius yang juga terdapat dalam sila pertama Pancasila. Oleh karena itu, tidak heran apabila pakaian adat Indonesia mayoritas lebih tertutup dibandingkan pakaian adat negara lain. sumber: http://www.anneahira.com/pakaian-adat-indonesia.htm
»»  READMORE...

Pakaian Adat Indonesia sebagai Identitas Bangsa

Pakaian adat Indonesia adalah kelengkapan yang dipakai oleh seseorang, khususnya Indonesia yang menunjukkan etos kebudayaan masyarakat Indonesia. Pakaian adat Indonesia tersebut bermacam-macam sesuai dengan daerah yang ada di Indonesia.

Pakaian adat Indonesia merupakan bagian dari kebudayaan nasional yang bersifat khas dan bermutu dari suku bangsa yang ada di Indonesia. Kekhasan tersebut dalam pandangan Ki Hajar Dewantara dianggap sebagai puncak-puncak kebudayaan daerah yang dapat mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga.

Pada mulanya, pakaian berguna untuk menutupi atau melindungi bagian tubuh yang rentan terhadap lingkungan sekitar, baik pelindung dari terik maupun dari dingin yang mencekam. Namun seiring berjalannya waktu, pakaian pun dijadikan sebagai kelengkapan untuk mengetahui status sosial, budaya, dan kondisi wilayah tertentu sehingga muncullah pakaian adat Indonesia yang beragam.

Selain untuk pengamanan jasmaniah, terdapat pula fungsi-fungsi menurut pesan-pesan nilai budaya yang terkandung di dalam pakaian adat Indonesia, yang berkaitan pula dengan aspek-aspek lain dari kehidupan berkebudayaan. Pemahaman nilai budaya yang dipesankan itu biasanya lahir melalui simbol-simbol dari berbagai macam hias pakaian adat Indonesia dari suatu masyarakat. Misalnya saja masyarakat suku Tolaki yang telah terhimpun dalam masyarakat kerajaan Konawe dan Mekongga, sudah tentu pakaian adat tradisional sejak saat itu mengandung fungsi religius di samping fungsi-fungsi lainnya.

Bahkan secara keseluruhan, masyarakat Sulawesi Tenggara menerima pengaruh dari berbagai kebudayaan luar, baik dari luar daerah maupun dari luar negeri. Dari arti simbolik yang dikandung oleh pakaian adat Indonesia tradisional sekaligus mengungkapkan bahwa warna, bentuk dan letak serta cara pemakaian pakaian adat Indonesia itu mengandung fungsi-fungsi etika, estetika, religius, sosial dan simbolis.

Pada umumnya, pakaian adat Indonesia itu tidak hanya berfungsi tunggal, bahkan biasanya berfungsi jamak. Terutama pada pakaian adat upacara, terkandung berbagai fungsi praktis di dalamnya. Fungsi-fungsi pakaian adat Indoensia tersebut antara lain adalah :
Pakaian Adat Indonesia - Fungsi Penting Pakaian Adat

Pakaian adat Indonesia memliki fungsi yang beragam. Tidak hanya berfungsi sebagai pelindung atau sekedar identitas dari sebuah daerah di Indonesia saja. Fungsi pakaian adat Indonesia lebih dari itu, tetapi lebih menunjukkan unsur kekentalan budaya masing-masing. Berikut beberapa fungsi dari pakaian adat Indonesia, dari segi etik hingga simbol:
Fungsi Etik Pakaian Adat Indonesia

Pakaian adat Indonesia mempunyai ketentuan-ketentuan pemakaiannya. Misalnya, macam pakaian yang boleh dipakai oleh para pejabat, bukan pejabat, yang bangsawan dan rakyat biasa. Pemakaian pakaian adat merupakan salah satu kode etik yang sudah ada ketentuan pemakaiannya menurut daerah khas masing-masing. Misalnya memiringkan songkok, menyelempangkan sarung dan menghadapkan hulu keris ke perut sendiri, atau berpakaian adat dengan kepala terbuka. Pemakaian pakaian adat Indonesia sesuai tatakrama penggunaannya dipandang baik dan sopan.

Contohnya, pada masyarakat Tolaki, berpakaian adat di rumah walaupun sederhana asalkan bersih dan menutup aurat menunjukkan fungsi etik, sedangkan bersepatu atau beralas kaki di dalam rumah adalah hal yang dianggap tidak sopan. Contoh lain yang menunjukkan fungsi etik pakaian adat Indonesia adalah pakaian penghulu yang terdapat di ranah Minang. Tidak semua orang dapat memakai pakaian kebesaran adat Minangkabau ini.

Di samping itu, pakaian tersebut bukanlah pakaian harian yang seenaknya bisa dipakai oleh seorang penghulu, melainkan sesuai dengan tata cara yang telah digariskan oleh adat.

Kelengkapan lain yang mendukung pakaian adat Indonesia pun hendaknya dikenakan sesuai dengan ketentuan adat masing-masing karena menggunakan perangkat adat dengan tidak tepat sama halnya dengan tidak mengenal kebudayaan nasional negeri kita.
Fungsi Estetik Pakaian Adat Indonesia

Keindahan pakaian adat Indonesia, baik oleh bentuknya maupun warna dan hiasan-hiasannya sangat menjadi perhatian. Ditambah dengan pemakai alat perhiasan yang beraneka bentuk dan warna yang bertujuan untuk menciptakan keindahan yang sedap dipandang mata.

Apalagi dengan perhiasan terbuat dari emas dan perak bagi kaum wanita, atau kopiah berhias bagi kaum pria, salah satu fungsi utamanya adalah untuk menambah rasa keindahan, baik oleh pemakai maupun yang memandangnya. Demikian halnya dengan penggunaan ikat pinggang dari logam di kalangan wanita remaja, lebih menonjolkan fungsi estetik dibandingkan dengan fungsi lainnya.
Fungsi Religius Pakaian Adat Indonesia

Seperti yang kita ketahui, Indonesia terdiri atas bermacam-macam suku dan budaya. Yang pasti, di dalamnya pun terdapat bermacam-macam ajaran agama. Oleh karena itu, pakaian adat Indonesia pun mayoritas menunjukkan nuansa religius yang bertendensi untuk menjalankan syariat agama tertentu. Sebagai contoh, pakaian adat Jawa Barat yang berupa jas takwa, kain dodot, celana panjang, dan bendo (penutup kepala) muncul bertolak dari kesadaran religius agama Islam yang beredar di wilayah tersebut.

Ajaran Islam untuk menutup aurat perempuan yang menyebar secara luas di wilayah Indonesia diaplikasikan ke dalam bentuk pakaian adat Indonesia jenis baju kurung (Minangkabau dan Aceh), kebaya (Jawa Barat), serta penggunaan kain kudung dan karembong (untuk wilayah Sumatera dan Jawa).
Fungsi Sosial Pakaian Adat Indonesia

Penentuan bentuk dan warna pakaian adat Indonesia untuk tiap tingkat kemasyarakatan pemakai adalah suatu identitas yang biasanya telah dibakukan oleh masyarakat adat tertentu. Misalnya pakaian pejabat, pejabat keagamaan, pakaian golongan atas, golongan tengah, dan lain-lain. Ketentuan-ketentuan itu menunjukkan kedudukan sosial kemasyarakatan warga pemakai pakaian adat tradisional.
Fungsi Simbolik Pakaian Adat Indonesia

Pada pakaian adat Indonesia yang biasa dikenakan saat upacara pernikahan adalah suatu simbol idaman orang tua dan keluarga kiranya rumah tangga baru itu akan tumbuh menjadi rumah tangga sejahtera dan bahagia. Oleh karena itu, pengantin disimbolkan sebagai raja sehari.

Selain itu, ada juga fungsi lain dari pakaian adat Indonesia yang secara simbolik melambangkan makna tertentu. Sebagai contoh, kain songket yang dihasilkan oleh perempuan-perempuan penenun di Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Lombok, dan Sumbawa ini biasanya membedakan antara kain yang digunakan oleh gadis atau perawan dengan kain yang digunakan oleh wanita yang sudah menikah.

Hal tersebut juga berlaku untuk pakaian adat Indonesia lainnya yang tidak menggunakan kain songket. Biasanya, pakaian adat Indonesia yang digunakan gadis perawan akan lebih berwarna-warni dibandingkan dengan perempuan yang sudah menikah. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan yang sudah menikah tidak lagi punya daya tarik dan harus menutup diri untuk memikat lawan jenisnya dengan menggunakan pakaian yang tidak mencolok atau berwarna-warni.
Faktor Pembentuk Pakaian Adat Indonesia

Pakaian adat Indonesia muncul disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor-faktor tersebut meliputi aspek geografis, budaya, dan agama. Kondisi geografis di wilayah tertentu akan berpengaruh terhadap pakaian adat tertentu. Misalnya, wilayah yang keadaan geografisnya menunjukkan suhu udara yang tinggi biasanya membentuk pakaian adat yang lebih tertutup daripada pakaian adat dari wilayah dengan suhu udara yang rendah.

Aspek budaya pun berpengaruh terhadap jenis-jenis pakaian adat Indonesia. Sebagai contoh, baju penghulu dari Minangkabau yang berwarna hitam menunjukkan lambang kepemimpinan. Selain itu, kelengkapan lain berupa keris pun tidak diperkenankan dipakai oleh yang bukan penghulu. Pemakaian keris ini mengandung makna bahwa seorang penghulu harus berpikir terlebih dahulu jika melakukan sesuatu, serta jangan cepat marah dalam menghadapi persoalan.

Terakhir, aspek agama yang juga berpengaruh terhadap karakter pakaian adat Indonesia. Aspek ini sangat berpengaruh karena masyarakat Indonesia terkenal dengan sifat religius yang juga terdapat dalam sila pertama Pancasila. Oleh karena itu, tidak heran apabila pakaian adat Indonesia mayoritas lebih tertutup dibandingkan pakaian adat negara lain. sumber: http://www.anneahira.com/pakaian-adat-indonesia.htm
»»  READMORE...

Konflik Budaya: Fenomena Sosial Budaya yang Akrab dengan Masyarakat Indonesia

Konflik budaya menjadi sebuah hal yang sepertinya lumrah terjadi di negara dengan banyak budaya. Indonesia salah satunya. Di negara dengan seribu pulau ini, konflik budaya menjadi hal yang paling mungkin terjadi, berkenaan dengan kehidupan sosial.

Masalah budaya memang menjadi hal yang cukup sensitif, terutama di Indonesia yang notabene memang banyak memiliki budaya. Hal ini dikarenakan budaya adalah jelmaan lain dari identitas sebuah suku bangsa. Jika ada yang menyinggung suatu budaya tertentu, itu sama saja dengan menghina identitas sebuah suku bangsa. Itulah penyebab terjadinya konflik budaya. Begitulah kira-kira.

Hidup di Indonesia kelihatannya sangat melelahkan, bukan hanya setiap hari melihat politik yang tidak jelas, tetapi kadang kita jua disuguhi tontonan konflik budaya yang berlangsung di berbagai tempat di Indonesia.

Masyarakat Indonesia boleh jadi merupakan masyarakat dengan kepusingan yang luar biasa. Tingkat kestresan masyarakatnya bisa menjadi yang paling tinggi dibandingkan dengan negara-negara berkembang lainnya. Belum selesai dengan masalah ekonomi, korupsi dan politik, sudah hadir atau bahkan rentan kedatangan konflik budaya. Semuanya lengkap ada di Indonesia.

Ada yang berkonflik karena masalah ekonomi, ada pula yang perang kampung karena hal sepele, atau sering pula terjadi karena salah paham dua kelompok. Hal-hal itu nantinya merembet pada konflik budaya yang lebih besar. Sebuah konflik yang nantinya akan mampu menghancurkan bangsa hingga aspek terkecil.

Di manakah hasil pendidikan yang selama ini kita jalani? Dari SD hingga SMA kita diajarkan mengenai moral dan etika, entah itu itu PMP (Pendidikan Moral Pancasila), PPKN, dan sekarang menjadi Kewarganegaraan. Ke manakah hasilnya? Pengajaran yang didapatkan seolah mengupak. Tidak berlaku ketika amarah memuncak pada setiap konflik budaya.

Ada yang bilang bahwa pelaksanaan pendidikan moral tidak dijiwai oleh kesadaran yang luas. Baik oleh mereka yang bertanggung jawab mengajarkan maupun yang menerima pengajaran. Pelajaran tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik dengan saling menghormati seperti hanya teori lusuh. Tanpa disadari bahwa pemahaman seperti itu bisa menghindarkan masyarakat dari permasalahan, konflik budaya salah satunya.

Bagaimana kita mau sadar, sementara kita tinggal di kota sedangkan budaya itu tetap tinggal di pelosok-pelosok nusantara yang miskin dan tidak ada akses. Bagaimana kita bisa menjiwai sementara pendidikan hanya dihitung secara matematis, output hanya ditentukan oleh yang namanya Ujian Nasional. Pertanyaan-pertanyaan seperti itu menjadi akar dari hadirnya konflik budaya.

Budaya yang selalu kita banggakan sebagai kekayaan nusantara hanya menjadi hiasan-hiasan yang ada di dinding republik ini, dan ketika ada konflik baru sang ‘pemilik rumah’ kebakaran jenggot. Konflik budaya yang mulai berbentuk nyata, perlahan mengubah banyak orang untuk tiba-tiba peduli. Lalu, kemana saja kita selama ini?

Ingat dengan konflik budaya yang terjadi kepada Indonesia beberapa waktu lalu. Ketika Malaysia dianggap menggangu kebudayaan Indonesia. Ketika Malaysia sibuk mengklaim beberapa produk budaya Indonesia. Tengok ketika Malaysia mengklaim Angklung, Batik, dan Reog Ponorogo. Hal itu tiba-tiba membuat seluruh masyarakat Indonesia menjadi lebih cinta tanah air. Sebuah ekspresi yang sebenarnya cukup memprihatinkan.

Semua ramai ikut bersuara, seolah seluruh pemimpin dan rakyat Indonesia adalah pegiat seni, kritikus budaya, dan pioner budaya. Tapi ketika tidak ada konflik budaya, semua acuh diam bukan lagi seribu bahasa, tetapi sejuta bahasa. Apakah ini berarti masyarakat Indonesia hanya akan "bergerak" ketika terjadi suatu masalah? Seperti konflik budaya ini?

Sama halnya dengan konflik budaya yang ada di Indonesia, peristiwa Sampit, Poso, atau konflik-konflik di Papua membuat kita harus menata ulang bagaimana cara kita memperlakukan suatu budaya. Bagaimana memperlakukan budaya dengan posisi yang sama. Bahwa tidak ada budaya yang lebih unggul atau tertinggal.

Hal ini menjadi sebuah pekerjaan rumah yang cukup rumit bagi pemerintah Indonesia. Apa dan bagaimana agar konflik budaya tidak menjadi sebuah "agenda rutin" adalah hal yang harus dicarikan jalan keluarnya.

Jika mau sinis, seharusnya kita malu dengan hal ini. Bahwa seharusnya kita berterimakasih kepada Malaysia. Berkat "ulahnya", masyarakat Indonesia menjadi lebih peduli dengan budayanya. Bahwa konflik budaya antara dua negara satu rumpun ini ternyata memberikan hikmah yang bisa jadi tidak akan didapatkan dengan cara apapun.
Konflik Budaya dan Ontologi Budaya

“Kami ciptakan kalian bersuku-suku, berbangsa-bangsa supaya kalian saling mengenal satu sama lain”, begitu firman Allah. Secara ontologis, manusia sudah berbeda-beda dan tidak ada yang sama. Bahkan, si kembar pun masih memiliki perbedaan. Namun, apakah keadaan perbedaan ini pada dasarnya damai atau semua yang berbeda itu pada dasarnya berkonflik? Apakah konflik budaya juga menjadi bagian yang takterpisahkan dari proses belajar untuk saling menghargai, memahami dan mengenal?

Kita seringkali terjebak dalam sebuah pernyataan normatif seperti perbedaan adalah untuk persatuan atau berbeda. Tetapi satu. Persatuan dan tetap satu adalah dasar keinginan dan cita-cita yang terus diimpikan setiap orang. Di sini lain, setiap budaya memiliki ideologi yang tidak bisa dikompromikan lagi. Akan menjadi konflik budaya jka masing-masing budaya tidak bisa saling menghargai ideologi yang dimilikinya.

Kondisi juga kadang memengaruhi terjadinya sebuah konflik budaya. Tengok saja warga keturunan Tionghoa ketika mereka tinggal di suatu wilayah, biasanya mereka berkumpul di tempat tertentu. Daerah itu biasa kita sebut pecinaan. Apakah mereka tidak mau berbaur dengan penduduk asli, atau mungkin juga penduduk asli masih memiliki sentimen terhadap segala sesuatu yang berbeda dengan diri mereka? Pertanyaan yang bernada keragu-raguan juga kadang menjadi andil dalam "terbentuknya" konflik budaya di masyarakat.

Begitu pula dengan warga pendatang yang bermukim di wilayah jauh. Di Lampung misalnya, ada perkampungan orang Jawa, ada juga perkampungan orang Sunda. Mendengar hal itu seolah kita tidak memiliki kampung yang lebih besar, yaitu kampung Indonesia. Entah ke mana Indonesia ketika kita berada dalam wilayah yang lebih kecil, yang ada hanyalah kesukuan-kesukuan. Mengotak-ngotakkan diri menjadi salah satu penyebab konflik budaya yang selanjutnya. Terlebih jika merasa suku bangsanya lebih tinggi dibanding suku bangsa yang lain.

Jangankan soal budaya, soal KTP (Kartu Tanda Penduduk) saja seringkali menyisakan problem. Anda yang ber-KTP Bandung atau Jakarta dan tinggal di daerah lain tidak akan memiliki hak sebagai warga negara untuk memilih di lingkungan yang berbeda dengan identitas KTP Anda. Anda harus balik ke kampung halaman kalau mau ikut pemilu, bayar pajak kendaraan, atau mengurus SIM.

Permasalahan ini memang erat hubungannya dengan peraturan pemerintah. Tanpa sadar, pihak-pihak tersebut justru adalah pihak yang terkadang berada di balik terjadinya konflik budaya.
Multikulturalisme dan Konflik Budaya

Banyak aktivis yang dengan giat mengampanyekan semangat multikulturalisme agar konflik budaya bisa dicegah dan dihentikan. Tetapi, ketika mendengar cerita teman dari Papua, semua menjadi lain.

Misalnya, ketika ia berbicara konflik budaya di Papua, lalu saja mengajukan gagasan multikulturalisme. Sebagian besar masyarakat Papua menanggapinya dengan dingin. Bahwa multikulturalisme hanya ada di atas kertas, tidak di atas tanah Papua. Sebuah perrnyataan yang sangat memprihantinkan.

Ada sebuah cerita yang menggambarkan bagaimana kondisi pendatang dan penduduk asli Papua di sana. Hingga sekarang, masih digunakan istilah-istilah yang cenderung sentimentil ketika membedakan antara penduduk asli dan pendatang. Secara mutlak, hal tersebut dapat menyebabkan terjadinya konflik budaya.
»»  READMORE...

Perubahan Budaya

Peristiwa-peristiwa perubahan kebudayaan oleh Munandar (1987) dibagi atas: cultural lag, cultural survival, cultural conflict dan cultural shock. Keempat jenis perubahan peristiwa-peristiwa kebudayaan tersebut diuraikan secara singkat sebagi berikut di bawah ini.

CULTURAL LAG

Cultural lag adalah perbedaan antara taraf kemajuan berbagai bagian dalam kebudayaan suatu masyarakat. Artinya ketinggalan kebudayaan, yaitu selang waktu antara saat benda itu diperkenalkan pertama kali dan saat benda itu diterima secara umum sampai masyarakat dapat menyesuaikan diri terhadap benda itu.

Juga suatu lag terjadi apabila irama perubahan dari dua unsur perubahan (mungkin lebih) memiliki korelasi yang tak sebanding sehingga unsur yang satu tertinggal oleh yang lainnya.

CULTURAL SURVIVAL

Istilah ini ada sangkut pautnya dengan cultural lag karena mengandung pengertian adanya suatu cara tradisional yang tak mengalami perubahan sejak dahulu sampai sekarang. Cultural survival adalah suatu konsep yang lain, dalam arti bahwa konsep ini dipakai untuk menggambarkan suatu praktek yang telah kehilangan fungsi pentingnya seratus persen, yang tetap hidup dan berlaku semata-mata hanya di atas landasan adat-istiadat semata-mata. Jadi, pengertian lag dapat diperguanakan paling sedikit dalam dua arti, yaitu:

Suatu jangka waktu antara terjadinya penemuan baru dan diterimannya penemuan tersebut.
adanya perubahan dalam pikiran manusia dari alam pikiran tradisional ke alam pikiran modern.

Terjadinya cultural lag ialah karena adanya hasil ciptaan baru yang membutuhkan aturan-aturan serta pengertian yang baru yang berlawanan dengan hukum-hukum serta cara-cara bertindak yang lama, tetapi ada pula kelompok yang memiliki sifat keterbukaan, malahan mengharapkan timbulnya perubahan dan menerimanya dengan mudah tanpa mengalami cultural lag.

CULTURAL CONFLICT (pertentangan kebudayaan)

Pertentangan kebudayaan ini muncul sebagai akibat relatifnya kebudayaan. Hal ini terjadi akibat konflik langsung antar kebudayaan. Faktor-faktor yang menimbulkan konflik adalah keyakinan-keyakinan yang berbeda sehubungan dengan berbagai masalah aktivitas berbudaya. Konflik ini dapat terjadi di antara anggota-anggota kebudayaan yang satu dengan anggota-anggota kebudayaan yang lain.

CULTURE SHOCK (guncangan kebudayaan)

Istilah ini pertama kali dikemukakan oleh Kalervo Oberg (1958) untuk menyatakan apa yang disebutnya sebagai suatu penyakit jabatan dari orang-orang yang tiba-tiba dipindahkan ke dalam suatu kebudayaan yang berbeda dari kebudayaannya sendiri, semacam penyakit mental yang tak disadari oleh korbannya. Hal ini akibat kecemasan karena orang itu kehilangan atau tak melihat lagi semua tanda dan lambang pergaulan sosial yang sudah dikenalnya dengan baik.

Ada empat tahap yang membentuk siklus culture shock:

tahap inkubasi; kadang-kadang disebut tahap bulan madu, sebagai suatu pengalaman baru yang menarik.
tahap kritis; ditandai dengan suatu perasaan dendam, pada saat inilah terjadi korban culture shock.
tahap kesembuhan; korban mampu melampaui tahap kedua, hidup dengan damai.
tahap penyesuaian diri; sekarang orang tersebut sudah membanggakan sesuatu yang dilihatnya dan dirasakannya dalam kondisi yang baru itu; rasa cemas dalam dirinya sudah berlalu.

Penyesuaian diri antar budaya dipengaruhi oleh berbagai faktor, diantaranya faktor intern dan faktor ekstern. Faktor intern menurut Brislin, ialah faktor watak (traits) dan kecakapan (skill). Watak adalah segala tabiat yang membentuk keseluruhan kepribadian seseorang, yang dalam bahasa sehari-hari biasanya merupakan jawaban atas pertanyaan, “orang macam apa dia?” jawabannya: emosional, pemberani, bertanggungjawab, senang bergaul dll. Orang senang bergaul biasanya lebih mudah menyesuaikan diri.

Kecakapan atau skill menyangkut segala sesuatu yang dapat dipelajari mengenai lingkungan budaya yang akan dimasuki, seperti bahasa, adat-istiadat, tata krama, keadaan geografi, keadaan ekonomi, situasi politik dan sebagainya.

Selain kedua faktor itu, juga sikap (attitude) seseorang berpengaruh terhadap penyesuaian diri antarbudaya. Menurut Allport, yang dimaksud dengan sikap disini adalah kesiagaan mental atau saraf yang terbina melalui pengalaman yang memberikan pengarahan atau pengaruh terhadap bagaimana seseorang menanggapi segala macam obyek atau situasi yang dihadapinya. Contoh, sikap terusterang, berprasangka baik atau buruk, curiga, optimis, pesimis, skeptis, ekstrim, moderat, toleran, tepasliro dan sebagainya. Orang yang bersikap terus terang dan terbuka atau berprasangka baik akan lebih berhasil dalam menyesuaikan diri.

Faktor ekstern yang berpengaruh terhadap penyesuaian diri antar budaya adalah:

besar-kecilnya perbedaan antara kebudayaan tempat asalnya dengan kebudayaan lingkungan yang dimasukinya.
pekerjaan yang dilakukannya, yaitu apakah pekerjaan yang dilakukannya itu dapat ditolerir dengan latar belakang pendidikannya atau pekerjaan sebelumnya.
suasana lingkungan tempat ia bekerja. Suasana lingkungan yang terbuka akan mempermudah seseorang untuk menyesuaikan diri bila dibandingkan dengan suasana lingkungan yang tertutup. sumber
»»  READMORE...

Cultural Shock

Manusia adalah mahluk yang sangat paling bisa menyesuaikan diri pada hal-hal yang baru. Inilah rahasia pertahanan kita. Namun, penyesuaian itu secara bertahap.

Karena kalau terjadi seketika, akibatnya terjadi goncangan kebiasaan atau dalam konteks massa disebut cultural shock (gegar budaya), sebuah istilah psikologis untuk menggambarkan keadaan dan perasaan seseorang menghadapi kondisi lingkungan sosial dan budaya yang berbeda.

Tubuh kita memang didesain menerima sesuatu dengan proses. Misal, saat makan harus dikunyah minimal 30 kali dan maksimal 70 kali. Kalau tidak, akan mengakibatkan gangguan kesehatan lambung.

Demikian pula pola tidur kita, juga harus teratur. Sekali saja Anda melakukan pergeseran pola tidur, meski itu hanya satu jam, akan membuat tubuh kita melakukan penyesuaian minimal tiga hari, maksimal seminggu.

Ini baru sekali, bagaimana susahnya tubuh kita melakukan penyesuaian bila pola tidur Anda tidak teratur dan selalu berubah? Jangan heran bila nanti bisa menambah tinggi risiko masalah kardiovaskular. Hal ini beresiko besar terhadap gangguan jantung.

Pada orang dewasa, kurang tidur bisa membuat depresi berat. Dalam keadaan kurang tidur yang parah, depresi akan bertambah, ditambah otak tak bisa berfikir jernih. Banyak kasus bunuh diri yang terjadi karena hal ini.

Sedikit uraian di atas tadi mengisahkan bagaimana tubuh melakukan penyesuaian terhadap faktor internal. Bayangkan, sudah begitu rumit. Apalagi penyesuaian pada faktor eksternal, tentu lebih rumit lagi. Bila terlalu drastis maka akan terjadi cultural shock.

Cultural shock tak hanya terjadi saat kita harus menyesuaikan diri ketika berada di negeri orang, namun juga pada ranah keseharian. Karena ini menyangkut akan kebiasaan dan sosialisasi yang puncanya pada tatacara, kebiasaan dan budaya.

Suatu hal yang bisa kita petik pelajaran, bagaimana gundahnya warga Batam ketika belum lama ini mendengar akan terjadi pemadaman listrik selama satu minggu. Reksi keras berdatangan, “Bisa jadi kita kembali ke zaman batu!” ujarnya.

Reaksi lain, masyarakat berbondong-bondong menyerbu toko alat-alat listrik untuk membeli lampu emergency. Bagi yang punya uang lebih, mereka membeli genset mini. Lama-lama, genset dan lampu emergency tadi menjadi sebuah tren.


Aksi dan reaksi ini terjadi, sebenarnya adalah bentuk insting pertahanan manusia akan sebuah hal yang dinilai menganggu proses kehidupannya. Saat itu, sebenarnya tubuh kita tak siap bila harus melakukan penyesuaian diri yang begitu drastis. Dari semula hidup dengan listrik, kini harus tanpa listrik.

Memang hal ini tak akan mengakibatkan kematian, namun bisa membuat rangkaian kebiasaan yang selama ini tertata, jadi berantakan. Misalnya, tubuh mereka menolak bila harus tidur dalam keadaan panas, akibat AC atau kipas angin tak bisa menyala. Atau, belum siap bila harus mencuci pakaian tak lagi menggunakan mesin, dan lain sebagainya dan lain sebagainya.

Gegaran budaya ini juga terjadi saat pemerintah melakukan konversi minyak tanah ke gas. Reaksi pun timbul, akibat kurangnya sosialisasi dari pemerintah. Ujungnya, tak jarang menimbulkan malapetaka bagi masyarakat itu sendiri. Misalnya, terjadi tabung gas bocor hingga meledak.

Inilah salah satu contoh kecil dengan apa yang disebut cultural shock. Contoh lain dari cultural shock ini dapat kita lihat ketika awal tahun 1990-an lalu, masyarakat dihebohkan oleh pemutraran film kartun dan sinetron tiga dimensi di RCTI. Agar bisa menyaksikannya, mereka harus memakai kacamata tiga dimensi.

Mau tahu apa yang terjadi? Masyarakat berbondong-bondong menyerbu toko buku untuk mendapatkannya, meski harganya -untuk kacamata yang framenya dari kertas karton dan kacanya dari film itu- luar biasa mahal.

Makin dekat waktu pemutaran film kartun dan sinetron tersebut, makin naik pula harganya. Padahal kegunaan kacamata itu tak begitu berarti. Karena, menonton tanpa kacamata tersebut juga tak jauh beda.


Hal serupa dapat kita saksikan ketika blackberry mewabah. Lihatlah betapa mabuknya masyarakat saat itu. Biar keren, orang-orang berbondong-bondong punya Blackberry. Tak peduli apakah bisa atau tidak mengoperasikannya, yang penting punya. Mereka juga tak pikir panjang, apakah punya e-mail atau tidak, bahkan tak peduli lagi apakah Riset in Motion, selaku produsen Blackberry, memiliki kantor perwakilan di Indonesia atau tidak.

Begitu terus. Cultural shock ini terus terjadi dan terus berulang. Cultural shock adalah hal yang serius, karena banyak kekacauan yang terjadi di muka bumi ini, bermula dari sini. sumber
»»  READMORE...

Senin, 13 Februari 2012

KEBUDAYAAN MODERN, DESPIRITUALISASI DAN NIHILISME

 
Dewasa ini sudah biasa  orang menghubungkan kebudayaan modern  dengan kondisi-kondisi kehidupan tak terhindarkan yang diciptakannya, seperti meluasnya berbagai bentuk kemerosotan nilai yang berpangkal dari hedonisme, kehampaan spiritual dan hasrat melampaui batas terhadap kebebasan. Kondisi lain yang tak terhindarkan ialah alienasi dengan berbagai manifestasinya, sikap asosial dan nihilisme yang membuat manusia kehilangan makna dalam hidupnya dan dengan demikian pula kehilangan tujuan dalam hidupnya. Semua itu merupakan manifestasi dari krisis yang dialami manusia  modern yang hidup dalam peradaban serba materialistis.
 
Tetapi apabila orang berbicara tentang kebudayaan dan peradaban modern serta krisis-krisis yang ditimbulkannya, biasanya orang hanya menunjuk pada kemajuan ilmu pengetahuan dan tehnologi sebagai biang keladinya, dan lupa bahwa sumber dari krisis itu adalah berbagai manipulasi dan penyalahgunaan terhadap kemajuan yang telah dicapai manusia, khususnya di bidang ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan teknologi. Orang juga lupa bahwa sumber dari berbagai krisis yang dihadapi manusia sebenarnya dapat dicari pada falsafah hidup, sistem nilai dan gambar dunia (weltanshauung) yang mendasari kebudayaan modern.

Tentu saja tidaklah mudah untuk memastikan falsafah hidup yang bagaimana yang benar-benar mendasari kebudayaan modern, oleh karena begitu banyak aliran falsafah dan ideologi yang berkembang dalam sejarah pemikiran Barat. Pada umumnya pula jika orang berbicara tentang kebudayaan modern maka orang hanya ingat bahwa fundasi yang membentuk kebudayaan Barat ialah Helenisme, atau semangat kebudayaan Yunani yang mencintai pemikiran rasional, penelitian ilmiah dan demokrasi. Semangat Helenisme ini kemudian dikaitkan dengan sejarah munculnya Renaisance yang memicu timbulnya revolusi ilmu pengetahuan pada abad ke-17 dan 18 M, serta lahirnya falsafah rasionalisme dan empirisme. Orang lupa pada anasir dominan lain yang mendasari pembentukan kebudayaan dan peradaban modern, yaitu Hebraisme.

Hebraisme dan Protestanisme
Hebraisme adalah istilah yang saya ambil dari buku Mathew Arnold Culture and Anarchy. Dia adalah seorang cendikiawan Inggris abad ke-19 yang sangat kritis terhadap perkembangan kebudayaan Barat. Dalam bukunya itu Arnold mengatakan lebih kurang bahwa sendi-sendi yang memperkuat kebudayaan dan peradaban Barat bukan hanya Helenisme (kebudayaan Yunani), tetapi juga Hebraisme (kebudayaan Ibrani).  Kebudayaan Yunani telah memberikan kepada Barat perangkat-perangkat penalaran rasional, penghargaan pada inteligensi serta kecintaan pada falsafah dan ilmu pengetahuan alam. Di lain hal  Hebraisme memberikan dasar-dasar kokoh berupa kecintaan untuk bekerja keras dengan gairah yang tinggi, kepatuhan menjalankan tugas dan kewajiban sesuai aturan,  serta kesanggupan mengendalikan diri. Tanpa itu kemajuan ilmu pengetahuan dan pemikiran falsafah, tidak dapat diwujudkan dalam kehidupan nyata dan tidak akan pula mempunyai arti apa-apa (Barret 1961).
Berbeda dengan Helenisme yang didasarkan atas sendi-sendi pemikiran dan penalaran rasional dari Aristoteles dan Plato, Hebraisme didasarkan pada sesuatu yang oleh kebanyakan orang modern disebut irrasional, yaitu bentuk-bentuk keimanan tertentu yang telah diwujudkan selama berabad-abad dalam kehidupan praktis bangsa Ibrani atau orang Yahudi. Apabila kebudayaan Yunani mengajarkan penghargaan yang tinggi terhadap inteligensi dan etika, kebudayaan Ibrani menekankan pada kegairahan bekerja sehingga mencapai hasil maksimal walaupun harus mengabaikan nilai-nilai moral dan etika. Hebraisme ini meresapi kebudayaan modern Barat secara  evolusioner, mula-mula melalui gerakan reformasi keagamaan pada akhir abad ke-13 M, seusai Perang Salib, dan berlanjut setelah memaikan peranan menonjol dalam kehidupan ekonomi.  Merekalah yang memperkenalkan sistem perbankan yang menjadi sendi utama kapitalisme modern.

Persoalan pokok dari gerakan reformasi itu ialah bagaimana menafsirkan Bibel dengan metode hermeneutika sehingga muncul pemahaman baru yang segar dan kontekstual terhadap ajaran agama. Upaya tersebut dilakukan karena tokoh-tokoh reformasi menganggap bahwa tafsir resmi yang diajarkan gereja Katholik tidak sesuai dengan tuntutan zaman dan menyimpang ajaran Kristen yang sebenarnya. Tafsir baru terhadap Bibel yang diperkenalkan tokoh-tokoh reformasi itu mendapat bentuknya yang muktamad pada awal abad ke-16 M dengan muncul Martin Luther dan Calvin, yang merupakan pendiri Prostestanisme. Tafsir yang mereka lakukan didasarkan pada tradisi tafsir yang telah dilakukan mufassir-mufassir Yahudi terhadap kitab Taurat dan Perjanjian Lama. Demikianlah dengan berkembangnya  Protestanisme di Eropa, jiwa kebudayaan Ibrani menjadi unsur dominan dalam perkembangan kebudayaan Eropa (Dawson 1958).

Dalam bukunya The End of Histroy and The Last Men (1992). Menurut Fukuyama, secara tersirat menyatakan bahwa semangat Prostanis Hebrais inilah yang membuat  sistem demokrasi liberal dan kapitalisme di Eropa mencapai hasil yang diinginkan berupa kemakmuran ekonomi dan melimpahnya kesejahteraan material. Jadi, menurut Fukuyama, keberhasilan itu tidak semata-mata disebabkan oleh prinsip-prinsip liberalisme itu sendiri. Melainkan oleh kekuatan irasional yang disebut thymos, yaitu semangat kerja penuh gairah. Namun demikian keberhasilan itu juga harus  dibayar dengan mahal berupa munculnya masalah-masalah yang tidak dapat dipecahkan secara rasional. Misalnya merajelanya kecanduan terhadap bius, kegemaran pada pornografi, tingginya tingkat kriminalitas, kegandrungan akan hidup santai melalui musik rock dan suburnya prilaku asosial, serta rusaknya lingkungan hidup sebagai akibat dari konsumerisme yang melampaui batas.

Semua bentuk perilaku yang telah disebutkan itu menandakan bahwa telah terjadi kemerosotan nilai yang parah dalam kehidupan modern dan memberi petunjuk bahwa nihilisme menjadi ancaman bagi masyarakat modern yang menerapkan sistem liberal dan membiarkan konsumerisme tumbuh tanpa terkendali. Maka bukanlah tanpa alasan apabila Allan Bloom (1987) mengemukakan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan runtuhnya nilai-nilai dan meluasnya ancaman nihilisme itu justru berasal dari prinsip-prinsip kebebasan yang diterapkan oleh masyarakat Barat itu sendiri.

Menulis dalam bukunya yang menghebohkan pembaca Amerika, The Closing of the American Mind, Bloom mengatakan bahwa kehidupan kaum muda di kampus-kampus Amerika dewasa ini sangat kontraproduktif dengan keberhasilan yang dicapai oleh  masyarakat kapitalis yang ditegakkan di atas fundasi semangat Prostetanisme. Kebanyakan kaum muda itu tidak memiliki kerinduan terhadap nilai-nilai yan lebih tinggi. Pikiran mereka hampa, tubuh mereka telah terpuaskan oleh buaian musik rock dan seks bebas. Kehidupan mereka dikuasai oleh bentuk-bentuk relativisme yang bersahaja dan santai. Mereka menganggap dirinya terbuka pada pluralismem tetapi hatinya tertutup  terhadap kebajikan moral dan spiritual.

Penyebab utama dari semua itu adalah sistem demokrasi liberal yang diterapkan di Amerika sejak abad ke-19 M. Sistem tersebut diasaskan berdasarkan prinsip-prinsip kebebasan dan persamaan (equality) yang diekmbangkan dari pemikiran Thomas Hobbes dan John Locke, filosof abad ke-17 dan 18 dari Eropa. Prinsip-prinsip tersebut kemudian dikembangkan dalam Declaration of Independence yang disusun oleh Thomas Jefferson. Kebebasan yang dimaksud ialah kebebasan individu dari segala bentuk kekangan. Persamaan yang dimaksud ialah penghapusan segala bentuk berdasarkan berdasarkan status sosial, bahkan juga perbedaan kodrat seperti perbedaan kodrat lelaki dan wanita seperti yang dicetuskan oleh para pendiri Women Liberation.
Semua perilaku yang ditunjukkan anak-anak muda Amerika sekarang ini, kata Bloom, merupakan ungkapan yang sempurna dari jiwa yang bebas. Kecenderungan ini mempunyai kaitan dengan pemikiran Thomas Hobbes bahwa hidup ini mempunyai makna instrinsik, artinya hidup itu dalam dirinya tidak memiliki makna dan nilai karena dibangun berdasarkan unsure-unsur material dan hewani. Makna dan nilai muncul jika manusia mau memberikan sesuai dengan pandangan hidupnya. Tetapi lebih penting Bloom mengatakan bahwa semua perilaku bebas yang hedonistik dan destruktif itu dapat dilihat sebagai bentuk perlawanan  terhadap Protestanisme yang mengkungkung manusia dengan kewajiban bekerja keras dan ketaatan pada hukum sebagai upaya untuk menebus dosa yang merupakan beban bawaan manusia.
Tetapi yang dilupakan oleh orang-orang seperti Bloom dan Fukuyama ialah kenyataan bahwa akar-akar terhadap penggembosan nilai-nilai dan dimensi spiritual dari kehidupan manusia itu tersembunyi dalam Protestanisme dan Hebraisme itu sendiri. Letak akar atau sumber permasalahannya pertama-tama, ialah proses ‘despiritualiasi’ ajaran agama yang telah sejak awal dilakukan oleh para pencetus Reformasi dan Protestanisme. Yang kedua, ialah penjungkirbalikan nilai-nilai moral dan kemanusiaan dalam praktek ekonomi orang Yahudi. Pengabaian terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan moral itu diteruskan oleh kapitalisme modern, dan sendi-sendinya diperkuat oleh pemikiran falsafah yang berkembang pada abad ke-17 – 19 M, khususnya dari aliran-aliran menonjol seperti utilitarisme, positivisme, materialisme, evolusionisme, pragmatisme dan lain-lain.
Memang betul Hebraisme, seperti dikatakan Matthew Arnold, menyumbangkan ethos kerja yang terpuji dan unggul, ketaatan pada hukum dan solidaritas kelompok yang kuat. Tetapi semua itu hanya berlaku untuk dan demi kelompoknya sendiri, sedangkan terhadap kelompok dan bangsa lain yang menjadi sasaran eksploitasinya, kapitalisme mengabaikan nila-nilai moral dan kemanusiaan. Inilah benih standar ganda Barat dalam memandang bangsa-bangsa lain di luarnya, khususnya bangsa-bangsa Asia.
Kecenderungan mengabaikan nilai-nilai moral dan kemanusiaan di bidang ekonomi dan perdagangan itu digambarkan dalam banyak karya sastra Eropa abad ke-16 dan 17. Misalnya  dalam karya-karya Shakespeare dan Christopher Marlowe. Dalam drama Shakespeare seperti Saudagar Venezia dimunculkan tokoh pedagang Yahudi yang dalam dirinya mewakili watak triumvirat  Setan-Machiavelli-Yahudi. Dalam drama Marlowe dihadirkan dalam watak triumvirat Setan-Yahudi-Yudas Iskariot. Tokoh-tokoh itu pandai menggunakan tipu muslihat untuk menjerat atau memaksa mangsanya menandatangani kontrak atau perjanjian yang menjerumuskan si mangsa  ke dalam tindakan kejahatan. Kisah serupa dijumpai dalam sastra Melayu-Arab misalnya dalam Hikayat Abu Samah dan Hikayat Abu Nawas.

Tentu saja tidak semua orang Yahudi melakukan praktek buruk seperti itu. Tetapi praktek seperti pemungutan bunga yang tinggi atau riba dalam sistem pinjam meminjam uang yang dijalankan oleh para pedagang Yahudi sejak lama, kemudian ditransformasikan ke dalam sistem perbankan modern. Apabila sebuah praktek diserap ke dalam sebuah sistem seperti kapitalisme, maka persoalannya menjadi lain. Apalagi jika sistem tersebut diakui secara hukum dan dijamin oleh sebuah undang-undang resmi sebuah negara. Namun berkat sistem kapitalisme yang digerakkan oleh kekuatan irasional dalam manusia itu pulalah ekspansi ekonomi dan penguasaan Barat terhadap bangsa-bangsa lain di dunia dapat dimungkinkan.

Di bawah naungan kapitalisme pulalah kolonialisme bertahan lama di masa yang lalu. Begitu pula berkat kapitalisme pulalah maka falsafah, ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, serta Orientalisme, dapat dikembangkan sedemikian pesatnya di Barat, serta disebarkan ke seluruh dunia sehingga mempengaruh perkembangan tradisi intelektual kaum terpelajarnya yang terbaratkan. Gambaran simbolik dari manusia modern, yang tidak puas hanya dengan menguasai ilmu pengetahuan dan falsafah, kecuali apabila dengan itu dapat menguasai dua alam – yaitu alam pemikiran dan alam kekayaan duniawi – dilukiskan oleh Goethe dalam wujud manusia Faust.
Faust adalah seorang Doktor yang dihormati dan menguasai banyak bidang ilmu pengetahuan seperti falsafah, ilmu hukum, kedokteran,  teologi dan kesusastraan. Tekanan berat penderitaan yang dialaminya membuat jiwanya menjerit dan menggelepar. Hatinya merasa hampa dan putus asa, dan merasakan bahwa hidupnya tidak berarti. Ilmu yang dikuasainya tidak membuat dirinya bertambah arif dan pandai, melainkan justru membuatnya semakin bodoh. Jeritan jiwanya didengar oleh kekuatan jahat yang memberinya ajaran bahwa hidup seseorang baru bisa bermakna jika ia menguasai dunia dan seluruh kekayaannya. Untuk memenuhi  hasratnya itulah Faust akhirnya bersedia menggadaikan jiwanya kepada Setan selama duapuluh lima tahun.
Iblis dalam Faust, drama Goethe dan dalam Perjanjian Lama saja saja.  Perbedaannya dalam Faust, tanpa mengharapkan ia justru diundang oleh manusia yang memerlukan bantuannya. Dalam Perjanjian Lama, Iblis justru memohon kepada Tuhan agar diperkenankan menggoda Ayub untuk menguji keimanannya. Godaan kepada Ayub ternyata gagal, walaupun dia ditimpa sakit parah, dilanda kemiskinan dan ditinggalkan sebatangkara oleh anak istrinya.

Reformasi dan Tafsir Ibrani
William Barret (1962)  mengatakan bahwa akar dari nihilisme modern dan materialisme yang membentuk kerangka nilai dari kebudayaan modern ialah proses despiritualisasi atas semua aspek kehidupan dan semua bentuk keberadaan. Hal itu telah berlangsung sejak zaman Reformasi pada abad ke-15 M bersamaan dengan bangkitnya Renaisance. Proses despiritualisasi itu berlangsung disebabkan dorongan untuk menafsirkan agama secara kontekstual, namun karena begitu berlebihan menyebabkan terjadinya pencerabutan nilai-nilai keagamaan dan spiritualitas dari kebudayaan Eropa yang telah dibentuk berdasarkan sinthesa kebudayaan Romawi dan agama Kristen (Katholik Romawi). Proses despiritualisasi ini berlangsung dibawah pengaruh tafsir Ibrani terhadap kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru seperti dilakukan oleh Martin Luther dan Calvin.
Despiritualisasi dan kontekstualisasi itu dilakukan dengan tujuan memperoleh jenis tafsir yang lebih sesuai dengan semangat humanisme dan penalaran rasional yang ditiupkan oleh Renaisance. Tafsir tersebut diharapkan lebih membumi dan dapat menandingi tafsir Abad Tengah yang didominasi oleh ajaran Thomas Aquinas.  Untuk keperluan mendapat pengertian baru tentang ajaran agama, Martin Luther (1483-1546 M) meneliti kembali pemikiran St. Augustinus, filosof dan teolog abad ke-3 M, yang ajarannya banyak dilupakan oleh Gereja Katholik. Khususnya ajaran Augustinus tentang pertentangan Kerajaan Tuhan dan Kerajaan Manusia. Dalam upayanya itu Luther juga mendapat pengaruh dari pemikiran keagamaan kaum Yahudi yang pada masa itu menampakkan kegiatan luar biasa di bidang intelektual dan ekonomi. Luther, sebagaimana juga Calvin, merasa tertarik untuk mengangkat kembali bagian-bagian penting dari kitab Perjanjian Lama, dan berusaha menafsirkannya menurut tradisi intelektual Ibrani.
Berbeda dengan pandangan Gereja Katholik ketika itu, yang memandang bahwa kerajaan ideal bagi manusia ialah Kerajaan Tuhan yang direpresentasikan oleh Gereja dan orotitasnya dalam semua bidang kehidupan. Bilamana kerajaan Tuhan benar-benar dapat ditegakkan maka umat beriman dapat mengalahkan kerajaan-kerajaan yang dikuasai oleh kekuatan jahat seperti Babylon Pagan,. Persia Zoroaster dan Romawi Pra-Kristen. Tetapi dengan mengikuti tafsir Ibrani, tokoh-tokoh Reformasi memandang bahwa kerajaan yang ideal bagi manusia ialah kerajaan yang bersifat duniawi.  Melalui cahaya penafsiran baru itu otoritas Gereja mengalami kegundangan.

Masalah utama bukan lagi masalah ritual keagamaan dan spiritualitas. Masalah utama manusia adalah persoalan-persoalan yang bertalian sepenuhnya dengan persoalan dunia seperti ekonomi dan politik. Luther antara lain mengatakan bahwa Isa Almasih hanya perantara antara Tuhan dan manusia. Pengampunan dosa dan penyelamatan yang selama ini berada dalam wewenang gereja ditolak olehnya, karena menurutnya merupakan sola gratia, wewenang Tuhan dan berhak diterima manusia disebabkan keimanannya (sola fide). Dia tidak menolak peranan gereja sebagai lembaga keagamaan. Yang dia tolak ialah kepercayaan bahwa penebusan dosa dan penyelamatan dosa tidak mungkin didapatkan di luar lembaga gereja.

Ajaran Luther dimukakan dalam buku-bukunya yang selesai ditulis pada tahun 1520 seperti Adress to the Christian Nobility of the German Nation, A Prelude Concerning Babylonian Captivity of the Church dan On the Freedom of a Christian. Di dalam karya-karyanya itu dengan jelas dapat ditemui pengaruh tafsir Ibrani terhadap Perjanjian Lama yang ditransformasikan dalam penafsiran baru untuk memenuhi tuntutan zamannya. Di antara tafsir Ibrani yang paling memberikan inspirasi  tokoh Reformasi ialah tafsir terhadap Kitab Ayub. Dalam tafsir terhadap bagian dari Perjanjian Lama itu dikatakan bahwa dalam kenyataan selalu terdapat konfrontasi yang sengit antara manusia dengan Tuhan. Konfrontasi itu cenderung berkepanjangan. Dalam konfrontasinya itu menusia selalu menghadap Tuhan dengan seluruh keimanannya untuk menuntut keadilan.
Dalam konfrontasinya dengan Tuhan itu,  dengan kekerasan hati dan kegairahan imannya yang penuh,  Ayub mencari pemecahan secara irasional, yaitu dengan melakukan transformasi diri secara total. Semangat Ayub dan kekuatan imannya yang mampu mengubah dirinya itu sangat menarik perhatian Martin Luther. Menurutnya kehidupan di dunia ini memerlukan orang-orang yang bermental seperti Ayub, yaitu memiliki disiplin dan iman yang tangguh, semangat untuk bekerja keras disebabkan tuntutan kewajiban. Namun bagi Barret, penafsiran yang dilakukan Luther itu hanya menghasilkan salinan yang bersahaja atas tafsir Ibrani yang sesungguhnya. Sebab apabila tafsir yang orisinal diikuti tanpa pemahaman baru, Luther dan tokoh Reformasi yang lain pasti akan meyakini bahwa  manusia ini lebih merupakan makhluq spiritual dan kejiwaan, ketimbang mahluq darah dan daging. Tetapi Luther menginsyafi, demi tuntutan zaman, bahwa manusia lebih merupakan mahkluq darah dan daging ketimbang  makhluq spiritual dan kejiwaan.

Keinsyafan ini didasarkan pada alas an bahwa kitab suci itu sendiri menyatakan bahwa Adam dicipta dari tanah, baru kemudian roh ditiupkan ke dalam jasadnya. Kisah Ayub mempertegas bahwa Tuhan sebenarnya telah meninggalkan manusia, sehingga kerinduan pada asal usul kejadiannya, yaitu tanah, lebih besar dibanding kerinduannya kepada Tuhan.

Dalam Masmur 22 dikemukakan bahwa Ayub berseru kepada Tuhannya: “Tuhanku, mengapa Kautinggalkan aku?/Aku tumpah seperti air, dan seluruh tulang belulangku lepas dari sendi-sendi tubuhku/ Hatiku meleleh seperti lilin di dalam ususku/ Kekuatanku kering seperti pecahan tembikar/ Lidahku membelah rahangku/ Dan Kau telah membawaku pergi ke dalam debu kematian!”.

Demikianlah, jika manusia merasa lebih dekat pada tanah, berarti dekat pada kebusukan dan kematian. Di seberang itu adalah ‘ketiadaan’ (nothingness) dari alam kewujudan yang tidak dikenal. Dengan begitu pula gagasan tentang ‘keabadian’ jiwa tidak lagi memusingkan kepada para pemuka gerakan Reformasi dan para pengikutnya. Yang lebih diprihatinkan oleh mereka kini ialah bagaimana menempa jiwa manusia sehingga kuat dan tangguh melawan penderitaan dan kekuatan jahat yang ada di dalam dan di luar diri mereka. Disiplin dan kerja keras diperlukan sebagai sarana untuk mengatasi keafanaan hidup dan ketakberdayaan manusia menghadapi kekuatan yang menghancurkan. Agar disiplin dan ethos kerja keras bisa dipicu, maka  ‘ruang’ kesadaran manusia perlu dibatasi kepada hal-hal yang bersifat kongkrit.
Lantas bagaimana dengan pandangan mereka tentang Tuhan? Bagi tokoh Reformasi Tuhan adalah Kekuatan Yang Tak Dikenal dan Tak Teratasi. Di hadapan-Nya manusia tidak berarti sama sekali bagaikan debu. Bagaimana agar supaya manusia berarti di dunia ini? Dengan melaksana kewajibannya yaitu bekerja keras mengubah nasibnya. Kerja keras ini adakah bayaran bagi dosa bawaannya. Ini tidak berarti bahwa mereka tidak percaya lagi kepada Tuhan. Hanya saja walaupun percaya kepada Tuhan, mereka juga insyaf bahwa Tuhan telah meninggalkan manusia sendirian di dunia ini.

Dengan anggapan seperti itu para tokoh Reformasi tidak lagi meyakini sifat-sifat imanensi Tuhan, yaitu kehadiran dan campur tangan Tuhan dalam peristiwa kemanusiaan. Perhubungan manusia dengan Tuhan bersifat personal dan kehadiran Tuhan juga bersifat personal, yaitu di dalam diri manusia yang beriman.  Ketakpercayaan pada sifat  imanensi Tuhan ini merupakan faktor utama yang menyebabkan terjadi proses desakralisasi atas segala sesuatu.

Dalam pandangan baru ini, manusia yang ideal ialah manusia yang percaya diri, kongkrit, mandiri, pragmatis dan punya keterlibatan penuh dalam upaya mengatasi kefanaan wujud manusia. Gagasan Kerajaan Tuhan di bumi ditolak, begitu kepercayaan bahwa Tuhan campur tangan dalam peristiwa-peristiwa kemanusiaan. Urusan dunia, sepenuhnya, berada di tangan manusia.

Oleh karena pandangan seperti itu didasarkan atas sebuah bentuk keimanan tertentu, dan keimanan dipandang irasional oleh manusia modern, maka tampaknya tidak ada kaitan antara gerakan Reformasi ini dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan falsafah. Namun demikian ditelusuri lebih jauh akan kita jumpai titik temu antara keduanya. Titik temu itu ialah kesamaan pendekatan keduanya terhadap alam. Mereka sama-sama melakukan desakralisasi dan despiritualisasi total terhadap alam. Simbol-simbol suci alam dicampakkan. Alam dipandang hanya sebagai obyek untuk dieksplorasi dan ditaklukkan untuk memajukan industri. Pada gilirannya manusia memaksakan keinginannya agar dunia tunduk terhadap kebenaran-kebenaran yang dibuat oleh pikiran manusia sendiri, tanpa berpedoman pada kitab suci mana pun.
Demikianlah, seperti halnya falsafah dan ilmu pengetahuan yang mempengaruhi arah pikiran dan gambaran dunia manusia modern, teologi Protestan juga ikut mendorong perubahan orientasi manusia dan kebudayaannya.  Perhatian manusia pun dialihkan dari kenyataan-kenyataan yang bersifat religius dan spiritual ke arah kenyataan-kenyataan yang bersifat obyektif di luar diri manusia. Semua itu menimbulkan dampak yang tidak kecil bagi manusia modern. Despritualiasi ajaran agama dan kontekstualisasinya yang berlebihan, menimbulkan pengosongan nilai-nilai spiritual dalam jiwa manusia. Proses ini, menurut Dawson, melahirkan apa yang disebut ‘soscianisme’ , yaitu doktrin yang mengajarkan pemisahan agama dari peristiwa sejarah dan kemanusiaan.

Dari doktrin inilah lahir pandangan bahwa agama merupakan urusan pribadi dan tidak bisa dibawa terlibat ke dalam kehidupan sosial, ekonomi dan politik, bahkan juga ke dalam bidang pendidikan dan kebudayaan. Namun apabila agama merupakan urusan pribadi, mengapa masih diperlukan adanya lembaga peribadatan seperti gereja, masjid, vihara, kuil, katedral dan sinagog?

Despiritualisasi dan Nihilisme
Memang, harus diakui bahwa gerakan Reformasi telah berhasil membawa kesadaran religius ke tingkat yang lebih tinggi dari tahap ketulusan hati ke tahap kesadaran jiwa yang gelisah dan terdorong mencari tanpa henti. Sama dengan jiwa gelisah Faust yang tidak pernah  terpuaskan jiwanya sebelum menguasai dunia, dan sama pula dengan kegigihan Ayub yang tidak kenal lelah menuntut keadilan dari Tuhan dengan sepenuh keimanannya. Dalam kenyataan, kata Oswald Spengler,  manusia modern yang merupakan perpaduan Ayub dan Faust itu ialah Martin Luther.  Ia begitu meyakini bahwa jiwa individual dan kekuasaan material yang diraihnya dapat saja tidak terbatas. Luther telah berhasil mengajarkan semangat indvidualisme dan keutamaan orientasi diri (self-oriented)  kepada manusia modern. Dia pulalah mengajarkan agar setiap manusia menjadi pendeta dan hakim bagi dirinya sendiri (Barret 1962).

Oleh karena setiap manusia bisa menjadi pendeta bagi dirinya sendiri maka ritual-ritual keagamaan tidak penting lagi dilakukan. Padahal, sekalipun bisa saja makna kerohaniannya menyusut, ritual-ritual itu tetap diperlukan, antara lain menekan bahaya yang mungkin timbul seperti gangguan terhadap keseimbangan jiwa dan kesendirian yang bisa menghampakan batin seseorang. Ritual keagamaan juga penting untuk menghindari menyebarnya sikap anti-sosial dan memupuk kebersamaan antar penganut sebuah agama yang mungkin saja berbeda etnis, latar belakang sosial dan pendidikan, dan kelompok politiknya.

Kecuali itu ajaran keagamaan yang dihembuskan para tokoh Reformasi itu mengabaikan pentingnya pemupukan kesadaran yang bertalian dengan emosi, rasa, intuisi dan keharuan estetik. Bentuk-bentuk kegiatan spiritual yang menggunakan sarana ekstase untuk menumbuhkan pengalaman keagamaan, juga dianggap sebagai keliru dan tidak bermanfaat.  Karena Tuhan dianggap telah menjauh dari kehidupan dan meninggalkan manusia, maka bentuk-bentuk spiritualitas ditampik dalam lingkungan hidup keberagamaan. Kemungkinan bahwa manusia mampu mentransendensikan dirinya melalui bentuk-bentuk spiritualitas tertentu, juga dipandang sebagai tidak ada manfaatnya.
Penyempitan  ruang bagi kesadaran manusia, yang membatasinya pada kesadaran yang dapat dierima penalaran dan kerangka keimanan yang formal legalistik, juga berbahaya apalagi jika dilakukan demi pembenaran terhadap sebuah pandangan yang dianggap rasional atau sebuah penemuan ilmiah yang belum diuji secara krit is. Memang, selama iman benar-benar teguh, semua bentuk godaan yang dapat merusak jiwa manusia bisa saja dicegahnya. Misalnya hedonisme dan bentuk-bentuk lain dari materialisme. Akan tetapi begitu manusia modern bergerak lebih maju dan lebih jauh, semua bidang kehidupan mulai dari ilmu pengetahuan sampai seni menjadi kian sekular, maka iman akan dihadapkan pada bahaya penggembosan.

Apabila kita membaca karya-karya sastra, teori-teori  ilmu dan berbagai aliran pemikiran falsafah yang berkembang di Barat sejak lebih satu setengah abad yang lalu, akan terlihat betapa persoalan kekosongan spiritual dengan berbagai manifestasinya merupakan gambaran yang disukai dan masalah serius yang perlu dipecahkan. Novel, puisi, pemikiran falsafah, teori ilmiah dan esai-esai kebudayaan seakan-akan merlomba-lomba menggambarkan renggangnya hubungan manusia dengan Tuhan, masalah alienasi dan nihilisme, manifestasinya seperti sikap anti-sosial dan anarkisme, dan banyak lagi tema lain yang membuktikan bahwa pernyataan bahwa “Tuhan telah mati!” dalam Also Spracht Zarathustra karya Nietzsche bukanlah tidak berlandaskan kenyataan.

Inilah situasi yang dialami manusia modern, baik di luar dirinya maupun jauh dalam lubuk jiwanya.  Renggangnya hubungan dengan Tuhan bertukar menjadi rapatnya hubungan manusia dengan kekosongan atau kehampaan. Ketiadaan sangkut pautnya dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama mana pun dan juga oleh falsafah yang didasarkan atas kebajikan moral – seperti yang diajarkan Plato, Aristoteles, Kon Fu Tze, al-Farabi dan lain-lain – menyebabkan hancurnya ukuran nilai-nilai, serta meluasnya proses pendangkalan dalam kebudayaan seperti diperlihatkan oleh homogenitas budaya pop dewasa ini.
oleh: Abdul Hadi W. M.      Sumber


»»  READMORE...

Senin, 06 Februari 2012

Suku Baduy Menyiasati Zaman


13284483781706826326
moshi moshi :D (foto: syam)
Tak ada suara televisi, radio, maupun suara jingle “Sari Roti” keliling kampung. Telinga serasa puasa dari bebunyian “dunia modern”. Demikianlah yang terasa ketika melewati hari-hari di kawasan adat Baduy Dalam di desa Kanekes beberapa minggu silam. Aturan adat melarang warga Baduy punya televisi, radio, dan piranti elektronik lain. Tapi ketika melewati satu rumah di kampung Balimbing, wilayah Baduy luar, lamat-lamat terdengar alunan degung yang dari kualitas suaranya patut diduga berasal dari siaran radio.
Di Baduy Luar, aturan adat memang lebih longgar ketimbang di Baduy Dalam. Meski tak ada jaringan listrik sama sekali di keseluruhan kawasan adat Baduy, bisa saja ada warga Baduy Luar punya radio.
“Pakai batere,” jelas Syarif warga kampung Cibeo, Baduy Dalam. Lelaki muda yang memandu kami itu mengatakan belum tahu apakah ada warga Baduy luar punya televisi. “Tapi di Baduy dalam, kami tidak boleh punya tivi dan radio.”

Meski tak ada televisi di kampungnya, masyarakat Baduy dalam cukup melek informasi nasional hingga internasional. Selama di Kampung Cibeo, obrolan seputar skandal pajak Gayus, kedatangan Obama ke Indonesia, hingga revolusi rakyat Mesir yang menumbangkan rezim Hosni Mubarak dimulai dari lontaran mereka.

Mereka tahu dari menonton televisi. Televisi terdekat ada di terminal Ciboleger. Bersebelahan persis hingga hampir tak berbatas dengan salah satu kampung terluar Baduy, Kaduketug. Pemisah kedua wilayah hanya ditandai gapura ucapan Selamat datang dan Selamat Jalan, ke dan dari kawasan. Tapi perbedaan menyolok dapat dengan mudah dilihat adalah keberadaan jaringan listrik. Kaduketug tak dialiri listrik. Lebih-lebih kampung-kampung Baduy yang jauh lebih di dalam.

Orang Baduy menonton televisi hanya bila sedang “turun gunung” ke luar Baduy. Biasanya untuk keperluan menjual hasil bumi dari ladang dan hutan atau hasil kerajinan tangan. Bisa madu, pisang, gula aren, dan lainnya. Bisa pula kain tenunan para perempuan Baduy atau aksesoris dari bahan-bahan alam. Kebutuhan lain, menjemput tamu yang minta dipandu ke dalam kawasan adat.
Jemput Tamu
1328448481936770518
Dua pengompasiana bertamu ke baduy (foto: syam)

Kerja menjemput tamu mengantarkan orang-orang Baduy menjadi “pemandu wisata” atau guide dan kadang sekaligus porter. “Pekerjaan” ini belum ada ketika atmosfer pariwisata belum sepekat saat ini. Menurut antropolog lulusan Universitas Indonesia, di masa lalu para tamu biasanya datang ke kepala desa (disebut jaro) untuk minta izin masuk kampung dan minta dibantu diantar ke dalam kawasan. Bila kebetulan ada orang Baduy Dalam melintas menuju pulang, Jaro akan menitipkan tamu padanya untuk ditemani berjalan. Bukan “guide”, apalagi porter.

Perkenalan antara tamu dan warga yang berjalan seiring menjadi kunci berharga untuk masuk kawasan. Dalam artian, warga Baduy yang sudah dikenal itu kelak dengan senang hati menjadi tuan rumah ketika tamu berkunjung untuk kali berikutnya. Sang tamu tak bakal kena biaya, karena sudah dianggap seperti keluarga sendiri yang sedang bersilaturahmi. Warga Baduy akan merasa bangga dengan kedatangan saudara jauhnya.
Para tamu biasanya membawa bekal sendiri agar tak memberatkan tuan rumah. Kecuali buah tangan bawaan sang tamu —umumnya ikan asin atau bahan makanan lainnya— tak ada tarif yang dipungut warga baduy dari “saudara jauh”.

Pada gilirannya, tamu yang sudah biasa datang akan menghubungi kontak-kontak personal di sekitar terminal Ciboleger beberapa hari sebelum keberangkatan. Ciboleger kini telah ada semacam biro swasta yang melayani jasa pandu-wisata. Dikoordinir oleh Agus Bule. Meski Agus Bule adalah warga luar-Baduy (non-baduy), tim pemandu adalah warga Baduy. Baik Baduy Dalam maupun Baduy Luar.

Ada kalanya tamu memesan khusus minta diantar oleh warga Baduy dalam yang sudah mereka kenal. Kontak personal semacam Agus Bule akan titip pesan ke orang yang dimaksud. Beberapa warga Baduy memang telah memakai dan memiliki ponsel, tapi warga Baduy Dalam tidak. Jadi, pesan mesti dititipkan pada orang-orang Baduy yang melintas di terminal Ciboleger menuju menuju kampungnya. Tak melalui telepon atau pesan pandak di ponsel. Di Baduy Dalam, tak ada yang punya ponsel pun!

Kadang ada tamu-tamu yang beruntung. Konon ada pula yang mirip sial. Yang mirip sial, konon ceritanya datang tanpa bertemu orang Baduy lalu minta pandu sembarang orang yang bertemu di terminal. Oleh sang pemandu dikenakan tarif mahal.

Apakah bila dipandu orang Baduy tak kena biaya?
Belakangan, menjemput tamu telah menjadi semacam sumber pendapatan tambahan bagi warga Baduy. Terkesan pola pikir masyarakat Baduy kini cenderung bergerak ke arah komersil akibat pariwisata. Utamanya mereka hidup dari berladang dan menjual hasil bumi serta kerajinan tangan.

Berapa tarif jasa pandu dikenakan pada tamu, tak tersebutkan dari mulut mereka. Sebagai gambaran, bayangkan jenis layanan yang mereka beri. Mulai dari kesediaan menjadi porter yang membawakan beban bawaan tamu, menyilakan rumah mereka untuk diinapi, hingga mengambil alih urusan menyiapkan makanan hingga siap santap ketika tamu berada di rumah mereka. Bahkan bila ransum yang dibawa tamu habis, mereka bersedia membagi bahan makanan yang mereka punya.

Seorang kawan, Ferdi Xn yang pernah bertamu ke Baduy menyebut para guide biasa diganjar Rp 10.000/tamu yang dipandu. Bila rombongan terdiri dari 5 orang, seorang guide akan mendapatkan Rp 50.000.

Tapi sejatinya, mirip tak ada patokan mengenai tarif ini. Begitu pula kesan yang saya dapat ketika 3 hari 2 malam bertamu ke Baduy bersama 2 kawan. Ada tiga warga Baduy dalam yang melayani kami secara penuh. Layaknya para karib. Mulai dari pemandu jalan, narasumber informasi kebaduyan, menyediakan tempat, memasak, bahkan porter. Kecuali ransel dan perlengkapan pribadi saya, semua perlengkapan kami, mereka panggulkan.
Menjelang berpisah, secara tegas dua warga Baduy bilang, mereka tak minta dibayar. Mereka mengaku senang bertemu sahabat. Aku mereka, suatu saat ketika mereka sedang berjalan ke Jakarta, mereka dibolehkan singgah untuk beristirahat di rumah kami. Itu manis. Tapi sedikit uang, tetap kami paksakan untuk diterima tanpa mengurangi kesan bersahabat.
“Kabari, kapan pun ke Jakarta!”
Orang Baduy Dalam memang sering tampak di Jakarta. Jalan kaki.

Setia Kaki Pada Tanah
Berjalan kaki bagi masyarakat Baduy kebiasaan keseharian. Di dalam kawasan ulayat Baduy seluas 5.136 hektar memang hanya ada jalan setapak kecil yang didominasi tanah. Beberapa bagian jalan diperkeras dengan batu kali yang disusun memanjang. Lebar susunan batu sekitar setengah depa.

Jalan-jalan ini menghubungkan ladang dan kampung. Karena sempit, medan tergolong berat, sudah barang tentu tak ada yang bisa melintas. Bahkan sepeda motor pun tidak. Alih-alih punya, menumpang kendaraan bermotor pun sudah terlarang menurut adat Baduy.

Bagaimana bila orang-orang Baduy hendak bepergian jauh ke luar desanya? Aturan adat menekankan untuk tetap berjalan kaki. Aturan ini hanya ketat dikenakan pada masyarakat Baduy Dalam. Bagi masyarakat Baduy Luar, lebih longgar. Mereka dibolehkan menumpang kendaraan.

Perbedaan dalam hal jalan dan menumpang kendaraan terlihat menyolok dalam beberapa peristiwa. Misal saat perayaan tradisi “Seba”, ungkapan syukur atas hasil panen setahun dengan 
at Baduy Luar datang mengendarai mobil. Masyarakat Baduy Dalam menempuh perjalanan berkilo-kilo meter menuju Rangkas (ibu kota Kabupaten Lebak) dan Serang (ibu kota Propinsi Banten) dengan berjalan kaki.
Seberapa kuat generasi muda Baduy Dalam untuk tetap keukeuh pada perintah adat berjalan kaki? Seberapa kuat mereka tetap membiarkan telapak kaki setia pada tanah? Seberapa kuat tungkai kaki mereka tetap setia pada langkah?

Sabtu petang, kami berpisah dengan Idong, salah seorang lelaki muda Baduy yang turut memandu kami masuk kawasan Baduy Dalam. Ia tak bisa menemani lebih lama, sebab fajar hari Ahad waktu itu dia berencana ke Jakarta dengan 2 pemuda Baduy lain. Mengantar pesanan kerajinan dan madu untuk beberapa “langganan” di Jakarta. Konon, jarak Baduy – Jakarta biasa mereka tempuh sekitar 3 hari berjalan kaki.

Senin malam, setiba di rumah, sebuah pesan pandak masuk ke ponsel saya. Beritanya, Idong Cs tanyakan apakah saya sudah pulang dan sampai di rumah? Ternyata mereka sudah sampai di Pamulang. Bila saya bolehkan, keesokan harinya mereka bermaksud singgah di kediaman keluarga saya di Lebak Bulus. Mereka memang sudah pegang peta sederhana alamat rumah keluarga kami. Dan keesokan petang mereka tiba… berjalan dengan kaki tanpa alas!

Baduy dan Ponsel
1328448793735279960
Rasa Ini Sungguh (Tak) Wajar. Poster grup penyanyi The Virgin (Foto: ibi) 

Saya sempat kaget ketika salah satu kawan Baduy Dalam —yang singgah ke rumah keluarga kami—minta saya simpan nomor ponsel yang kemarin dipakainya untuk kirimi saya pesan pandak. Sebelumnya saya tahu orang Baduy Dalam tak boleh punya ponsel, sebagaimana piranti elektronik maupun mesin.

“Nomornya punya saya. Hape-nya punya kawan di Baduy Luar!” jawabannya membuat terang. “Kalau saya sedang ke luar kampung, saya bisa pinjam hape kawan. Buat periksa kalau ada SMS masuk ke nomor saya.”
Selain tak dibolehkan adat, ketiadaan sinyal di kawasan Baduy Dalam, membuat warganya masih tak perlu punya ponsel. Lain lagi dengan di Baduy Luar. Tak sedikit warganya punya ponsel. Dipengaruhi pula oleh aturan adat yang tak terlalu mengikat, keberadaan sinyal mendukung, ditambah kebutuhan untuk memperlancar “bisnis” hasil bumi dan hasil hutan yang mereka hasilkan.

Semula saya pikir cara kawan muda dari Baduy Dalam berkirim pesan melalui ponsel adalah dengan minta bantuan kenalan yang ia singgahi. Sebagaimana cerita seorang kawan, orang-orang Baduy biasanya menghubungi secara estafet. Teknisnya, bila sampai di rumah si A dia minta pada si empunya rumah untuk mengabari si B, berlanjut bila sudah ketemu si B lalu minta hubungkan ke si C, dan seterusnya. Beberapa generasi Baduy yang agak tua masih memakai cara ini.

Bila orang-orang muda Baduy Dalam kemudian membawa ponsel ketika berjalan ke Jakarta, mereka punya alasan yang cukup di akal. Kesibukan orang-orang Jakarta, kadang membuat sulit ketika hendak datang berkunjung. Mesti buat janji terlebih dulu sebelum datang. Bila tidak bersiaplah kecewa karena menemukan rumah kosong.

“Dulu masih enak. Tak perlu bawa hape kalau ke Jakarta. Bisa nelepon liwat wartel,” jelas sang kawan. Kini cari wartel di Jakarta mungkin sama susah dengan cari sinyal ponsel di kawasan Baduy.

Entah menyalahi adat atau tidak. Apakah pemanfaatan teknologi komunikasi ini menjadi penanda penurunan kekukuhan generasi muda Baduy akan kearifan nilai-nilai yang selama ini hidup bersama mereka. Tapi yang pasti, secara sederhana mereka hanya sedang menyiasati zaman yang terus berubah.

Tidak pula berarti kelak cara menyiasati zaman akan membuat pemuda Baduy Dalam menyumpal lubang kuping dengan perangkat pemutar .mp3 atau radio sambil menikmati lagu-lagu Bob Dylan diselingi iklan roti atau menjilat-jilat es krim. sumber

»»  READMORE...

Sabtu, 21 Januari 2012

Landasan Teori Semiotika

2.1 Semiotika
Semiotika merupakan suatu ilmu atau metode analisis untuk mengkaji tanda dan segala hal yang berhubungan dengan tanda. Kata ‘semiotik” sendiri berasal dari bahasa Yunani, semeion yang berarti “tanda” atau seme, yang berarti “penafsir” tanda. Contohnya, asap yang membumbung tinggi menandai adanya api. Semiotika berusaha menjelaskan jalinan tanda atau ilmu tentang tanda; secara sistematik menjelaskan esensi, ciri-ciri, dan bentuk suatu tanda, serta proses signifikasi yang menyertainya (Alex Sobur, 2004: 16).
Pengertian tanda memiliki sejarah yang panjang yang bermula dalam tulisan-tulisan Yunani Kuno (Masinambow, 2002: iii). Dengan demikian, tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain pada batas-batas tertentu. Tanda inilah yang kemudian dikenal dengan semotik dan semiologi.

2.2 Sejarah Semiotika
Semiotika sebenarnya sudah tumbuh sejak tahun 330-264 SM, yaitu melalui kajian Zeno, tokoh aliran stoa yang berasal dari Kition di pulau cyprus. Ia mengadakan penelitian lewat tanda-tanda tangis dan tertawa. Bermula dari kajian Zeno tentang semiotika tangis dan tawa itulah ilmu semiotika mulai dikembangkan. Seorang uskup Roma yang hidup sekitar abad kelima Masehi, Saint agustinus, sesudah mengalami perubahan batin secara radikal dan ia bertobat kepada Tuhan untuk menjadi manusia yang saleh dan alim (Puji Santosa, 1993: 7)

Aliran semiotik sistematis dipelopori oleh dua tokoh terakhir, yaitu Ferdinand de Sausure) dan Charles Sanders Pierce. Dalam pandangan semiotik, Saussure memandang bahasa sebagai suatu sistem tanda. Sebagai suatu tanda, bahasa mewakili sesuatu yang lain yang disebut makna. Pengertian tanda memiliki sejarah yang panjang yang bermula dalam tulisan-tulisan Yunani Kuno (Masinambow, 2002: iii). Dengan demikian, tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu yang lain pada batas-batas tertentu. Tanda inilah yang kemudian dikenal dengan semotik dan semiologi.

Adapun semotik berkembang dengan masing-masing tokoh yang dimilikinya. Ferdinand de Saussure (1857-1913) adalah pengembang bidang ini di Eropa, dia memperkenalkannya dengan istilah semiologi sedangkan Charles Sanders Peirce (1839-1914) mengembangkannya di Amerika dengan menggunakan istilah semiotik. Kedua tokoh inilah yang membawa pengaruh besar dalam memahami dan menganalisis sebuah disiplin dengan menggunakan pendekatan semiotik.

Peirce (T.Christommy, 2001:119), mengatakan bahwa tanda “is something which stands to somebody for something in some respect or capacity.” Sesuatu yang digunakan agar tanda bisa berfungsi, oleh Pierce disebut Ground. Konsekuensinya, tanda (sign atau representament) selalu terdapat dalam hubungan triadik, yakni ground, object, dan interpretant. Atas dasar hubungan ini, Pierce mengadakan klasifikasi tanda. Tanda yang dikaitkan dengan ground dibaginya menjadi qualisign, sinsign, dan legysign. Qualisign adalah kualitas yang ada pada tanda, misalnya kata-kata lemah, lembut, merdu, kasar, dan keras.

Sinsign adalah eksistensi aktual benda atau peristiwa yang ada pada tanda; misalnya kata kabur atau keruh yang ada pada urutan kata air sungai keruh yang menandakan bahwa ada hujan di hulu sungai. Berdasarkan objeknya, Pierce membagi tanda atas icon (ikon), index (indeks), dan symbol (simbol).
Saussure mengembangkan bahasa sebagai suatu sistem tanda. Bahasa adalah alat komunikasi yang terdiri atas sejumlah ujaran yang masing-masing dilihat sebagai tanda, yakni satuan yang terdiri atas dua muka yaitu significant (citra bunyi, signifier atau penanda) yang harus disertai oleh signifie (makna, konsep, signified atau petanda). Suatu ujaran hanya berlaku sebagai tanda jika terdiri atas penanda dan petanda (Widjojo, 2004: 45).

Sementara itu, Peirce melihat tanda sebagai suatu proses kognitif yang berasal dari apa yang ditangkap oleh pancaindra. Fungsi esensial sebuah tanda menurutnya adalah membuat sesuatu efisien, baik dalam komunikasi kita dengan orang lain, maupun dalam pemikiran dan pemahaman kita tentang dunia. Dalam teorinya, “sesuatu” yang pertama –yang “konkret”- adalah suatu perwakilan yang disebut representamen (atau ground), sedangkan “sesuatu” yang ada di dalam kognisi disebut object. Proses hubungan dari representamen ke object disebut semiosis (semeion, Yun. ‘tanda’). Dalam pemaknaan suatu tanda, proses semiosis ini belum lengkap karena kemudian ada satu proses lagi yang merupakan lanjutan yang disebut interpretant (proses penafsiran) (Hoed, 2005: 2).

2.3 Semiotika Charles Sanders Pierce
Pierce terkenal karena teori tandanya. Dalam lingkup semiotika, Pierce sebagaimana dipaparkan Letche (dalam Hoed 2004: 40), Letche memaparkan bahwa secara umum tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu bagi seseorang. Pierce mengatakan bahwa tanda itu sendiri merupakan contoh dari kepertamaan, yang mengacu pada objeknya yang disebutnya kekeduaan, dan penafsiran—unsur pengantara—adalah contoh dari keketigaan. Keketigaan yang juga lebih kita kenal dengan istilah triadik ini yang ada dalam konteks pembentukan tanda juga membangkitkan semiotika yang tak terbatas, selama suatu penafsir (gagasan) yang membaca tanda sebagai tanda bagi yang lain (yaitu sebagai wakil dari suatu makna atau penanda) bisa ditangkap oleh penafsir lainnya.

Pierce menyebut semiotika dengan sebutan semiosis sedangkan Roland Barthes yang menyebutnya dengan sebutan semiologi. Bagi Pierce, seperti yang dikutip dari Nöth (Hoed, 2001: 143) “nothing is a sign unless it is interpreted as a sign”. Dengan demikian, sebuah tanda melibatkan sebuah proses kognitif di dalam kepala seseorang dan proses itu dapat terjadi kalau ada representamen, acuan, dan interpretan. Pierce mengatakan sebagai berikut, “by ‘semiosis’ on the contrary (to diadic relation), an action, or influence, which is or involves, a coorperation of three subject such as a sign, its object, and its interpretan, this tri-relative influence not being in any way resolvable into action between pairs”. Dengan kata lain, sebuah tanda senantiasa memiliki tiga dimensi yang saling terkait:

Representamen (R), sesuatu yang dapat dipersepsi (perceptible), Objek (O) sesuatu ya
ng mengacu kepada hal lain (referetial), dan (I) sesuatu yang dapat diinterpretasi (interpretable).
Hubungan itu dapat didasari oleh keterkaitan (indeks), keserupaan (ikon), atau konvensi (lambang), atau gabungan ketiganya. Jadi, asap (R) mewakili kebakaran (O). Proses ini belum selesai karena, berdasarkan hubungan R-O (asapkebakaran), penerima tanda akan melakukan penafsiran (I). Jadi, dengan melihat asap (R), seseorang menghubungkannya dengan kebakaran (O), dan dapat menafsirkan bahwa yang terbakar adalah gedung pertokoan (I). Proses inilah yang disebut semiosis.

Sesuatu yang digunakan agar tanda bisa berfungsi, oleh Peirce disebut representamen. Konsekuensinya, tanda (sign/representamen) selalu terdapat dalam hubungan triadik, yakni representamen, objek, dan interpretan.  

2.3.1 Tiga Dimensi Tanda
2.3.1.1 Representamen
Representamen adalah bentuk atau “wajah luar” suatu tanda yang pertama kali diindrai oleh manusia. Representamen juga merupakan ‘bentuk fisik sebuah tanda’ (Marcel Danessi dalam T. Christomy, 2004: 123). Kemampuan atau kadar representasi (kegiatan dalam kognisi manusia untuk mengaitkan representamen dengan pengetahuan dan pengalamannya) tidak  sama. Pada tahap awal, tanda baru hanya dilihat sifatnya saja – yakni bahwa suatu fenomena adalah tanda – dan disebut qualisign. Kita tahu bahwa apa yang kita hadapi adalah tanda, tetapi kita belum mengetahui maknanya. Kemudian pada tahap yang lebih lanjut, representasi tanda sudah berlaku untuk tempat dan waktu tertentu, misalnya, menunjuk dengan jari, di sini, di sana) yang disebut sin(gular) sign. Sebuah representamen kita kenali maknanya pada tempat dan waktu tertentu. Akhirnya, sejumlah tanda berfungsi berdasarkan konvensi dalam suatu masyarakat yang disebut legisign (Hoed, 2005: 14).

2.3.1.2 Objek
Objek merupakan sesuatu yang hadir atau ada di dalam diri (kognisi) seseorang atau sekelompok orang. Representamen mengacu pada objeknya dan Pierce membaginya atas icon (ikon), index (indeks), dan symbol (simbol). Ikon adalah tanda yang hubungan antara tanda dan objek atau acuan yang bersifat kemiripan; misalnya potret dan peta. Indeks adalah tanda yang menunjukan adanya hubungan alamiah antara tanda dan petanda yang bersifat kausal atau hubungan sebab akibat, atau tanda yang langsung mengacu pada kenyataan.
Contoh yang paling jelas adalah asap sebagai tandanya api. Tanda dapat pula mengacu ke denotatum melalui konvensi. Tanda seperti itu adalah tanda konvensional yang biasa disebut simbol. Jadi simbol adalah tanda yang menunjukan hubungan alamiah antara penanda dan petandanya. Hubungan diantaranya bersifat arbitrer atau semena, hubungan berdasarkan konvensi (perjanjian masyarakat).

2.3.1.3 Interpretan
Interpretan merupakan tafsiran dari seseorang berdasarkan objek yang dilihatnya sesuai dengan kenyataan yang menghubungkan antara representamen dengan objek.
Oleh Pierce interpretan juga dibagi atas rheme, dicentsign, dan argument. Rheme adalah tanda yang memungkinkan seseorang menafsirkan berdasarkan pilihan. Misalnya, orang yang merah matanya dapat saja menandakan bahwa orang itu baru menangis, atau menderita penyakit mata, atau mata dimasuki insekta, atau baru bangun, atau ingin tidur. Dicent sign atau dicisign adalah tanda sesuai kenyataan. Misalnya, jika pada suatu jalan raya sering terjadi kecelakaan, maka di tepi jalan dipasang rambu lalu lintas yang menyatakan bahwa di situ sering terjadi kecelakaan. Argument adalah tanda yang langsung memberikan alasan tentang sesuatu.

2.4 Tanda dan Semiosis
Pierce (dalam Hoed, 2001: 143 )mengemukakan bahwa semiosis merupakan “tripple conection of sign, signified, cognition produced in the mind”. Pada halaman yang sama Nöth mengutip lagi Pierce, ‘nothing is a sign unless it is interpreted as a sign”. Kata sign memang berarti tanda, tetapi yang dimaksud adalah representamen. Namun, sebenarnya yang menjadi fokus dalam kajian semiotik adalah semiosis itulah dan bukan sekadar tanda. Pierce menyebut proses semiosis seperti di atas sebagai proses “triadik” karena mencakup tiga unsur secara bersama, yakni representamen (disingkat R), hal yang diwakilinya, kita sebut objek (disingkat O), dan penafsiran yang terjadi pada pikiran seseorang pada waktu menangkap R dan O kita sebut interpretan (disingkat I). Sebenarnya, seluruh proses semiosis adalah proses kognisi karena semiosis terjadi hanya jika ada proses kognisi itu.

Proses semiosis sebenarnya tidak ada hentinya. Demikian pula proses kognisi, yaitu interpretasi, pada dasarnya dapat berjalan terus selama sebuah tanda ditangkap dan diperhatikan. Secara teoretis hal itu digambarkan sebagai hubungan antara representamen, objek, dan interpretan (I), yang I dapat berubah menjadi R baru yang dikaitkan dengan O baru sehingga menghasilkan I baru, dan pada gilirannya menjadi R baru dan seterusnya. Dengan demikian, proses triadik itu berjalan terus menjadi suatu proses berlanjut atau proses gethok tular

2.4.1 Relevansi Teori Semiotik Pierce dengan Objek Kajian Dalam kehidupannya, manusia membutuhkan informasi. Pemenuhan kebutuhan tersebut salah satu di antaranya didapat dari iklan. Setelah melihat dan mendengar iklan, dalam diri manusia itu tentunya akan terjadi sebuah proses yang dinamakan proses persepsi. Proses ini dapat dimaknai sebagai proses penerimaan inderawi dan penafsirannya.

Pesan yang terdapat dalam iklan di televisi terdiri atas tanda verbal dan nonverbal. Kemampuan kita dalam membaca bahasa tersebut (tanda verbal dan nonverbal) merupakan sebuah proses berpikir berdasarkan pengetahuan yang dimilikinya. Karakter utama bahasa iklan adalah melalui kekuatannya membentuk pengalaman di dalam kognisi manusia. Oleh karena gempuran iklan yang terus menerus maka proses pencerapan, penafsiran, dan pemahaman pun berjalan sampai tak terbatas sesuai dengan pengalaman dan pengetahuannya. Jadi, proses komunikasi yang terjadi dalam periklanan pasti melibatkan
suatu proses persepsi yang mengakibatkan terjadinya penafsiran yang berulang sesuai dengan pengalaman dan pengetahuannya. Supaya penafsiran dalam iklan itu terkendali maka dipilihlah sebuah metodologi yang secara runut dapat melihat proses penafsiran tersebut, yaitu semiotik Pierce (dasar dari teori semiotik ini adalah proses kognitif yang dinamakan dengan proses semiosis). Iklan sebagai sebuah objek semiotika, mempunyai perbedaan mendasar dengan desain yang bersifat tiga deminsional, khususnya desain produk. Iklan, seperti media komunikasi massa pada umumnya, mempunyai fungsi “komunikasi langsung”, sementara sebuah desain produk mempunyai fungsi komunikasi yang tidak langsung. Oleh sebab itu, di dalam iklan aspek-aspek komunikasi seperti “pesan” (messege) merupakan unsur utama iklan yang di dalam sebuah desain produk hanya merupakan salah satu aspek saja dari berbagai aspek utama lainnya (fungsi, manusia, produksi). Metode analisis semiotika iklan secara khusus telah dikembangkan oleh para ahli periklanan, misalnya oleh Gillian Dyer, Torben Vestergaard, dan Judith Williamson (Christomy, 2004: 96). 

Dari pandangan ahli-ahli semiotika periklanan di atas, dapat dilihat bahwa ada dimensi-dimensi khusus pada sebuah iklan, yang membedakan iklan secara semiotis dari objek-objek desain lainnya, yaitu bahwa sebuah iklan selalu berisikan unsur-unsur tanda berupa objek (object) yang diiklankan; konteks (context) berupa lingkungan, orang, atau mahkluk lainnya yang memberikan makna pada objek; serta teks (berupa tulisan) yang memperkuat makna (anchoring), meskipun yang terakhir ini tidak selalu hadir dalam sebuah iklan. 

Eco (dalam Hoed, 2001: 143) mengemukakan bahwa suatu teks merupakan suatu : Karya terbuka (opera aperta), yang terbuka pada berbagai interpretasi memlalui proses semiosis. Namun, Nöth (1987b, dan 1990) berpendapat bahwa teks iklan adalah sebuah “teks tertutup” karena apa yang berada di balik teks tersebut sudah dapat dipahami oleh penerima iklan. Jadi, meskipun teks berbunyi belilah A. Namun, selanjutnya proses semiosis akan membawa kita pada pengertian bahwa iklan adalah sebuah “teks yang terbuka”. Hal yang sama dapat terjadi pada unsur nonverbal, misalnya ikon. Dengan demikian, iklan akan didekati dan diterangkan dengan ancangan semiotik yang prinsip-prinsipnya dikemukakan diatas, yakni sebagai gabungan pemakaian tanda dengan representamen yang verbal dan nonverbal.

2.4.2 Teori Persuasi
Teori persuasi adalah bagian dari teori komunikasi. Iklan dapat dikaji dari segi persuasi. Secara teoritis, persuasi didefinisikan sebagai upaya seseorang atau sekelompok orang untuk mempengaruhi atau mengubah pandangan atau pendapat seseorang atau sekelompok orang lain. Akan tetapi sebenarnya definisi itu masih perlu dilengkapi. Persuasi adalah upaya mempengaruhi atau mengubah pendapat yang terjadi dalam proses kommunikasi itu sendiri dan berakibat kepada reorganisasi kognitif pada diri seseorang. Dengan demikian, persuasi tidak hanya terjadi sesaat tetapi merupakan suatu proses yang berlanjut. Sebenarnya, hal itu dapat selanjutnya diterangkan dengan mengkaji proses signifikasi yang terjadi dalam kognisi seorang sebagai bagian dari proses semiosis.

2.4.3 Iklan dalam Tinjauan Semiotik
Iklan ditinjau dari semiotik sebagai suatu upaya menyampaikan pesan dengan menggunakan seperangkat representamen dalam suatu sistem. Jika terjadi hubungan antara representamen dengan yang diwakilinya maka representamen yang sudah berkaitan dengan yang diwakilinya itu dapat disebut tanda. Dengan demikian, semiotik memandang iklan sebagai tanda yang terdiri atas representamen dan hal yang diwakili oleh iklan itu.

Tiga Jenis Representamen
Indeks (keterkaitan)
Ikon (kemiripan)
simbol (perjanjian)

Berdasarkan prinsip di atas, kita akan melihat iklan sebagai suatu kesatuan representamen yang terdiri atas unsur verbal (unsur kebahasaan) dan unsur nonverbal. Unsur verbal biasanya bersifat linear, sedangkan nonverbal bersifat nonlinear. Unsur verbal mengambil waktu dan tidak mengikuti urutan yang ketat dalam pemahamannya (Martinet dalam Hoed, 2001: 142).
Eco (dalam Hoed, 2001: 142) mengemukakan bahwa suatu teks merupakan suatu karya terbuka (opera operta), yang terbuka pada berbagai interpretasi melalui proses semiosis. Namun, Nöth (1995) berpendapat bahwa teks iklan adalah sebuah teks tertutup karena apa yang berada di balik teks itu sudah
dipahami oleh penerima iklan. Jadi, meskipun teks berbunyi Nikmatilah A, maknanya adalah Belilah A. Dengan demikian, iklan akan didekati dan diterangkan dengan semiotik sebagai gabungan pemakaian tanda dengan representamen yang verbal dan nonverbal.

2.5 Iklan
Iklan didefinisikan dalam KBBI sebagai (1) berita pesanan (untuk mendorong, membujuk) kepada khalayak ramai tentang benda dan jasa yang ditawarkan; (2) pemberitahuan kepada khalayak ramai mengenai barang dan jasa yang dijual, dipasang di dalam media massa seperti surat kabar dan majalah
(KBBI, 2003: 322). Jadi, berbeda dengan sebuah informasi tentang sesuatu benda atau jasa, iklan mempunyai sifat “mendorong” dan “membujuk” agar kita menyukai, memilih, dan kemudian membeli produk yang ditawarkan iklan tersebut.

Iklan adalah suatu kegiatan menyampaikan berita, tetapi berita itu disampaikan atas pesanan pihak yang ingin agar produk atau jasa yang dijualnya disukai, dipilih, dan dibeli. Iklan ditujukan kepada khalayak ramai. Dengan demikian, iklan bukan merupakan komunikasi interpersonal, melainkan nonpersonal. Komunikasi semcam ini digolongkan dalam komunikasi massa. Namun, pada bagian ini kita akan melihat bahwa iklan biasanya tidak ditujukan kepada seluruh khalayak ramai, tetapi pada bagian tertentu dari padanya. Sudjana (1986: 1) memberikan batasan iklan sebagai “salah satu bentuk komunikasi yang terdiri atas informasi dan gagasan tentang suatu produk yang ditujukan kepada khalayak secara serempak agar memeroleh sambutan baik. Iklan berusaha untuk memberikan informasi, membujuk, dan meyakinkan”. Iklan menggunakan sistem tanda yang terdiri atas tanda verbal dan nonverbal. Iklan juga menggunakan tiruan indeks, terutama dalam radio, televisi, dan film.

1) Indeks, Ikon, dan Simbol sebagai Representamen
Tanda yang digunakan dalam iklan ada dua jenis, yaitu yang verbal dan nonverbal. Tanda verbal adalah bahasa yang kita kenal, tanda yang nonverbal adalah bentuk dan warna yang disajikan dalam iklan, yang secara tidak khusus meniru rupa dan warna yang serupa atas bentuk realitas.

2) Objek
Objek iklan adalah hal yang diiklankan. Dalam produk atau jasa, produk atau jasa itulah objeknya. Di sini harus dicatat bahwa tanda verbal dan nonverbal termasuk yang ikonis diciptakan agar dalam kognisi khalayak dihubungkan dengan objek tersebut. Jadi, iklan berfungsi konatif, yakni menyampaikan pesan dari pengirim (P1, pengiklan) kepada penerima (P2, kelompok sasaran) dengan tujuan memengaruhi P2 agar menghubungkan representamen dengan objek tertentu. Jadi, representamen dan objeknya ditentukan lebih dulu oleh P1. Selain berfungsi sebagai konatif, iklan juga berfungsi fatik. Fungsi ini bermaksud menarik perhatian khalayak untuk dibaca atau dilihat untuk dipahami isinya (Hoed, 2001: 148).

3) Penafsiran Semiosis dalam Iklan
Yang penting dalam penciptaan iklan adalah penafsiran P2 dalam proses interpretan. Jadi, sebuah kata seperti 3 (three) meskipun dasarnya mengacu pada provider 3 (three), tetapi selanjutnya provider ini ditafsirkan sebagai ‘provider semua kalangan’, ‘provider yang menyediakan sebuah keceriaan dan kemudahan bagi para penggunanya, dan seterusnya. Penafsiran yang bertahap-tahap itu merupakan segi penting dalam iklan. Proses ini disebut sebagai semiosis. 

2.5.1 Positioning
Positioning adalah suatu proses atau upaya untuk menempatkan suatu produk, merek, perusahaan, individu, atau apa saja dalam alam pikiran mereka yang dianggap sebagai sasaran atau konsumennya. Upaya ini dianggap perlu karena situasi masyarakat atau pasar konsumen sudah over communicated (Kasali,1995: 12). Supaya lebih dapat dipahami dalam konteks semiotika, positioning diartikan sebagai penempatan suatu produk dalam citra khalayak sasaran iklan. Konsep positioning dapat digunakan sebagai strategi dalam kampanye periklanan. Menurut Aecker (dalam Kasali, 1995: 12) terdapat beberapa cara untuk melakukan strategi positioning. Strategi ini dapat diterapkan melalui berbagai hal berikut:
1) penonjolan karakteristik produk,
2) penonjolan harga dan mutu,
3) penonjolan penggunaannya,
4) positioning menurut pemakaiannya,
5) positioning menurut kelas produk,
6) positioning dengan menggunakan simbol-simbol budaya, dan
7) positioning langsung terhadap pesaing.

2.6.2 Tipografi
Tipografi adalah seni memilih jenis huruf, dari ratusan jumlah rancangan atau desain huruf yang tersedia; menggabungkannya dengan jenis huruf yang berbeda; menggabungkan sejumlah kata yang sesuai dengan ruang yang tersedia; menandai naskah untuk proses typesetting, menggunakan ketebalan dan ukuran huruf yang berbeda (Jefkins, 1996: 36).
Tipografi yang baik mengarahkan pada keterbacaan, kemenarikan, dan desain huruf tertentu dapat menciptakan gaya (style) dan karakter atau menjadi karakteristik subjek yang diiklankan. Menurut James Craig (dalam Kasali, 1995: 14) terdapat lima jenis huruf yang mencitrakan hal yang berbeda, yaitu:

1) Roman
Ciri dari huruf ini adalah memiliki sirip/kaki/serif yang berbentuk lancip pada ujungnya. Kesan yang ditimbulkan adalah klasik, anggun, lemah gemulai dan feminin.
2) Egyptian
Ciri dari huruf ini adalah memiliki sirip/kaki/serif yang berbentuk persegi seperti papan. Jenis huruf ini mencitrakan kokoh, kuat, kekar, dan stabil.
3) San Serif
Pengertian san serif adalah tanpa sirip/kaki. Jenis huruf ini mencitrakan modern, kontemporer, dan efisien.
4) Script
Huruf ini menyerupai goresan tangan yang dikerjakan dengan pena, kuas atau pensil tajam dan biasanya miring ke kanan. Jenis huruf ini mencitrakan sifat pribadi dan akrab.
5) Miscellaneous
Huruf jenis ini merupakan pengembangan dari bentuk-bentuk yang sudah ada. Ditambah hiasan dan ornamen, atau garis-garis dekoratif. Jenis huruf ini mencitrakan dekoratif dan ornamental.
2.6.3 Warna
Warna memegang peranan penting dalam sebuah iklan, yakni untuk mempertegas dan memperkuat kesan atau tujuan dari iklan tersebut. Warna juga mempunyai fungsi untuk memperkuat aspek identitas.
Menurut pakar Psikologi, J. Linschoten dan Mansyur (dalam Kasali, 1995: 87) warna itu bukanlah suatu gejala yang hanya dapat diamati saja, warna itu memengaruhi kelakuan, memegang peranan penting dalam penilaian estetis dan turut menentukan suka tidaknya kita terhadap berbagai benda.
Di bawah ini dipaparkan potensi karakter warna yang mampu memberikan kesan pada seseorang, antara lain sebagai berikut.
1) Hitam, sebagai warna tertua dengan sendirinya menjadi lambang kegelapan (hal emosi), berkabung, misterius, konservatif, berwibawa, dan berbobot.
2) Putih, sebagai warna paling terang, melambangkan cahaya, suci, elegan, bersih, segar-murni, dan sportif.
3) Abu-abu, merupakan warna yang paling netral dengan tidak adanya sifat atau kehidupan spesifik, maskulin, serius, netral, dan daya tarik.
4) Merah, bersifat menaklukkan, semangat, ekspansif (meluas), dominan (berkuasa), aktif , dinamis,dan vital.
5) Kuning, dengan sinarnya yang bersifat kurang dalam, merupakan wakil dari hal atau benda yang bersifat cahaya, momentum, dan mengesankan sesuatu. Di samping itu, kuning juga melambangkan kesan hangat, kegembiraan, keceriaan, kemeriahan, dan pencerahan.
6) Biru, melambangkan kesan tenang, sendu dan ilmu pengetahuan.
Warna ini juga menimbulkan kesan dalamnya sesuatu (dediepte), sifat yang tak terhingga dan transenden. Di samping itu, warna ini juga memiliki sifat tantangan.
7) Hijau, mempunyai sifat keseimbangan dan selaras, membangkitkan ketenangan dan tempat mengumpulkan daya-daya baru.
8) Oranye melambangkan kesan kekuatan, kehangatan, aktivitas, keramah-tamahan, dan kegembiraan.

2.6.4 Garis
Garis merupakan benda dua dimensi tipis memanjang. Garis memiliki kemampuan untuk mengungkapkan suasana. Suasana yang tercipta dari sebuah garis terjadi karena proses stimulasi dari bentuk-bentuk sederhana yang sering kita lihat di sekitar kita, yang terwakili dari bentuk garis tersebut.
Menurut James Craig (dalam Kasali, 1995: 56) garis mempunyai makna beserta asosiasi yang ditimbulkannya. 
1) Horizon : memberi sugesti ketenangan atau hal yang tak bergerak.
2) Vertikal : stabilitas, kekuatan atau kemegahan.
3) Diagonal : tidak stabil, sesuatu yang bergerak atau dinamika.
4) Lengkung S : grace, keanggunan.
5) Zig-zag : bergairah, semangat, dinamika atau gerak cepat.
6) Pyramid : stabil, megah, dan kuat.
7) Spiral : kelahiran atau generative forces.
8) Rounded Arch : lengkung bulat mengesankan kekokohan.

2.7 Pengaruh Komunikasi Periklanan
Dampak komunikasi periklanan adalah dampak pada reorganisasi kognisi yang terjadi dalam proses semiosis, yaitu komponen interpretan yang membentuk opini seseorang atau sekelompok orang terhadap suatu produk atau jasa yang diiklankan. Menurut Hoed (2001: 142), apabila pembentukan opini ini terjadi
tentang suatu jenis produk atau jasa dan kekerapannya cukup tinggi maka dapat  dikatakan mulai terjadi suatu proses transformasi budaya. Dampak komunikasi periklanan bermacam-macam, tetapi di antara beberapa yang penting adalah totemisme, individualisme semu, penerjemahan budaya, dan transformasi budaya.

2.7.1 Totemisme
Totemisme adalah suatu konsep dalam antropologi yang mengemukakan bahwa sekelompok orang dalam suatu masyarakat mengidentifikasikan diri mereka dengan suatu benda (totem) yang dengan demikian merasa mempunyai satu rujukan bersama.
Lebih lanjut Hoed (2001: 154) menjelaskan bahwa totem adalah unsur budaya yang ada dalam masyarakat primitif, biasanya berbentuk patung tanaman atau hewan yang terbuat dari kayu yang diukir. Fungsi totem adalah sebagai tanda bagi suatu keluarga atau suku yang biasanya menjadi peringatan akan asal usul suku atau nenek moyang keluarga atau suku itu. Jadi, totem adalah tanda jenis simbol karena merujuk pada makna tertentu (misalnya,’keperkasaan’) yang membentuk ikatan pada sekelompok masyarakat secara konvensional. Totemisme adalah sistem konvensional yang hidup dan berkembang berdasarkan kepercayaan pada totem sebagai rujukan suatu ikatan kekerabatan.

Iklan mempunyai fungsi memperkenalkan barang atau jasa yang ditawarkan kepada masyarakat, baik untuk dibeli ataupun untuk dipakai tanpa dibeli. Iklan mewakili suatu makna tertentu yang oleh pembuatnya ingin disampaikan kepada khalayak sasaran, yakni kelompok tertentu dalam masyarakat.
Totemisme yang dimaksud di sini tidak sama dengan pengertian seperti yang ada pada zaman primitif. Namun, pada prinsipnya terdapat keserupaan dalam hal sifatnya yang ‘mengikat’ kelompok masyarakat dengan suatu simbol.
Seperti telah dikemukakan, kita akan melihat produk yang diiklankan sebagai tanda jenis simbol. Namun, konvensi mendasari simbol ini dibentuk melalui sugesti yang ditimbulkan sehingga diharapkan menimbulkan kesepakatan yang menjadi dasar bagi suatu konvensi untuk menerima suatu merek menjadi
semacam ‘totem’.
Ditinjau dari proses semiosis maka totem merupakan representamen yang mengacu kepada objek dan interpretan tertentu. Konsep pembentukan totem gaya baru adalah dengan mengaitkan simbol-simbol yang mengungkapkan simbol komoditas A dengan makna ‘jadilah anggota kelompok pemakai komoditas A’. Jadi, A adalah merek atau sifat-sifat khas komoditas tertentu yang akan dijadikan pusat perhatian dan dijadikan ‘simbol ikatan’ calon konsumen dalam suatu ‘keluarga’ penggemar komoditas A itu. Jika upaya ini berhasil maka A akan berfungsi sebagai totem bagi para penggemarnya.

2.7.2 Individualisme Semu
Sejumlah iklan seolah-olah menggiring kita pada individualisme. Apakah sebenarnya individualisme itu? KBBI (halaman 329) mendefinisikan sebagai “paham yang menganggap manusia secara pribadi perlu diperhatikan (kesanggupan dan kebutuhannya tidak boleh disamaratakan)”.
Dalam memandang individualisme, Hoed (2001: 159) melihatnya dari beberapa segi. Pertama, individualisme sebenarnya bukan suatu konsep yang statis. Ia mengandung pengertian kemampuan untuk membentuk jati diri dan kemampuan seseorang dalam berinteraksi di masyarakat. Jadi, inti individualisme pada manusia mengandung makna kadar otonomi yang tinggi menghadapi konsep-konsep supraindividual. Kedua, dalam masyarakat modern yang kapitalis, individualisme bertentangan dengan sifat kapitalisme yang akhirnya cenderung menyeragamkan masyarakat. Ditinjau dari segi ini, kapitalisme tampaknya tidak berbeda dengan komunisme.

2.7.3 Penerjemahan Budaya
Penerjemahan budaya (cultural translation atau intercultural translation) dikemukakan Finnegan dan Horton (Hoed, 2001: 161), yakni penafsiran suatu konsep asing oleh suatu masyarakat dengan konsepnya sendiri. Ini terjadi pada beberapa iklan yang kemudian terpaksa ditarik dari peredaran.

2.5.4 Transformasi Budaya
Istilah transformasi budaya menurut Hoed (2001: 162) mengandung arti bahwa kehidupan dalam masyarakat kita telah dan/atau sedang mengalami perubahan. Sepanjang sejarah, manusia dalam masyarakatnya menjalani pengalaman, dalam pengalaman itu manusia merasakan realitas fisik dan menerima pengetahuan.
Di dalam masyarakat, manusia berinteraksi satu sama lain dan interaksi itu menambah pengalamannya. Akan tetapi, manusia tidak selalu mengalami realitas fisik dan menerima pengetahuan itu secara langsung. Ia menerima pengalamannya melalui suatu perantara (medium). Jadi, pengalaman itu diterimanya secara tidak langsung melalui apa yang disebut medium (komunikasi) itu. Dengan adanya kemajuan teknologi, khususnya komunikasi elektronik, yakni televisi maka penyampaian realitas melalui medium itu menjadi lebih cepat dan, yang sangat penting, semakin lebih mendekati pengalaman aslinya.
Lepas dari tingkat pendidikan seseorang, teralihnya pengalaman melalui medium komunikasi itu membuat setiap orang menggunakan kemampuan kognitifnya, yaitu kemampuan untuk menangkap pengalaman dengan otaknya sehingga ia dikatakan mempunyai pengetahuan tentang realitas tertentu.
Pengetahuan itu, pada gilirannya, dapat menentukan corak prilakunya. Transformasi budaya merupakan perubahan pola tingkah laku yang disebabkan oleh adanya sejumlah pengalaman baru yang langsung atau tidak langsung menjadi pengetahuan sekelompok orang yang menjadi anggota suatu masyarakat. Jadi, pengetahuan baru itu telah mengakibatkan perubahan pada tingkat kognisi yang dimiliki secara kolektif oleh suatu masyarakat budaya. Sistem nilai juga erat hubungannya dengan totemisme. Iklan tidak jarang
mencoba mengubah sistem nilai sekelompok orang dalam masyarakat. Ini merupakan persuasi iklan, yakni agar tercapai reorganisasi kognitif pada kelompok sasaran iklan. Jika reorganisasi kognitif terjadi pada sekelompok anggota masyarakat maka dapat dikatakan bahwa transformasi budaya telah terjadi.

Iklan sebagai sebuah objek semiotika, mempunyai perbedaan mendasar dengan desain yang bersifat tiga deminsional, khususnya desain produk. Iklan, seperti media komunikasi massa pada umumnya, mempunyai fungsi “komunikasi langsung”, sementara sebuah desain produk mempunyai fungsi komunikasi yang tidak langsung. Oleh sebab itu, di dalam iklan aspek-aspek komunikasi seperti “pesan” (messege) merupakan unsur utama iklan yang di dalam sebuah desain produk hanya merupakan salah satu aspek saja dari berbagai aspek utama lainnya (fungsi, manusia, produksi). Metode analisis semiotika iklan secara khusus telah dikembangkan oleh para ahli periklanan, misalnya oleh Gillian Dyer, Torben Vestergaard, dan judith Williamson (Christomy, 2004: 96).

Dari pandangan ahli-ahli semiotika periklanan di atas, dapat dilihat bahwa ada dimensi-dimensi khusus pada sebuah iklan, yang membedakan iklan secara semiotis dari objek-objek desain lainnya, yaitu bahwa sebuah iklan selalu berisikan unsur-unsur tanda berupa objek (object) yang diiklankan; konteks (context) berupa lingkungan, orang, atau mahkluk lainnya yang memberikan makna pada objek; serta teks (berupa tulisan) yang memperkuat makna (anchoring), meskipun yang terakhir ini tidak selalu hadir dalam sebuah iklan.

Eco (dalam Hoed, 2001: 143) mengemukakan bahwa suatu teks merupakan suatu : Karya terbuka (opera aperta), yang terbuka pada berbagai interpretasi memlalui proses semiosis. Namun, Nöth (1987b, dan 1990) berpendapat bahwa teks iklan adalah sebuah “teks tertutup” karena apa yangberada di balik teks tersebut sudah dapat dipahami oleh penerima iklan. Jadi, meskipun teks berbunyi belilah A. Namun, selanjutnya proses semiosis akan membawa kita pada pengertian bahwa iklan adalah sebuah “teks yang terbuka”. Hal yang sama dapat terjadi pada unsur nonverbal, misalnya ikon. Dengan demikian, iklan akan didekati dan diterangkan dengan ancangan semiotik yang prinsip-prinsipnya dikemukakan diatas, yakni sebagai gabungan pemakaian tanda dengan representamen yang verbal dan nonverbal.(sumber)
»»  READMORE...