Kamis, 16 Februari 2012

Fitnah, , Bala', Musibah dan Azab

FITNAH
Fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan. Pendapat ini sudah memasyarakat di lingkungan kita, tetapi ini tidaklah tepat.

Lalu apa makna sebenarnya dari kata "fitnah" ? Kita biasa mengatakan 'fitnah' kepada orang yang mengumpat,menggunjing,menghujat,menuduh,mencela.

Tapi apakah makna ‘fitnah’ yang dimaksud di dalam Al Qur’an itu seperti yang disebutkan itu? Mari kita telaah.

1. Di dalam Al Qur’an surat Al Baqoroh (2) ayat 191 tercantum kalimat “Wal fitnatu asyaddu minal qotli….” yang artinya “Dan fitnah itu lebih keras(dosanya) daripada pembunuhan..”. Imam Ibnu Katsir menjelaskan, bahwa Imam Abul ‘Aliyah, Mujahid, Said bin Jubair, Ikrimah, Al Hasan, Qotadah, Ad Dhohak, dan Rabi’ ibn Anas mengartikan “Fitnah” ini dengan makna “Syirik”. Jadi Syirik itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan.

Ayat tersebut turun berkaitan dengan haramnya membunuh di Masjidil Haram, namun hal tersebut diijinkan bagi Rasulullah saw manakala beliau memerangi kemusyrikan yang ada di sana. Sebagaimana diketahui, di Baitullah saat Rasulullah saw diutus terdapat ratusan berhala besar dan kecil. Rasulullah diutus untuk menghancurkan semuanya itu. Puncaknya adalah saat Fathu Makkah, dimana Rasulullah saw mengerahkan seluruh pasukan muslimin untuk memerangi orang-orang musyrik yang ada di Makkah.

2.Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim” (Al Baqarah: 193)

Kata fitnah di sini menurut para ulama adalah ‘kekafiran’ atau ‘kemusyrikan’. Yakni bahwa mereka itu menyebarkan kekafiran. Sementara sebagian kaum muslimin (sebelum diberitahu oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam), melakukan kekeliruan dengan memerangi kaum musyrik di bulan suci. Perbuatan mereka itu keliru, dalam arti tidak sesuai. Tapi kekafiran kaum musyrik itu lebih besar bahayanya daripada kekeliruan berperang di bulan suci. Itulah makna yang jelas dari ayat tersebut.

umumnya para pendakwah di tanah air, saat menyampaikan ayat ini, tidak menjelaskan kata fitnah dalam ayat. Sehingga kebanyakkan masyarakat Islam menafsirkan makna fitnah tersebut. Seperti dalam kosakata bahasa kita, yaitu menuduh tanpa bukti. Akhirnya tersebarlah makna,”fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan”, yakni bahwa menuduh orang tanpa bukti. Lebih besar dosanya daripada membunuh!

3.Kemudian juga di surat Al Baqoroh (2) ayat 217, disebutkan “Wal fitnatu akbaru minal qotli…” yang artinya “Fitnah itu lebih besar (dosanya) daripada pembunuhan..”. Ayat ini turun ketika ada seorang musyrik yang dibunuh oleh muslimin di bulan haram, yakni Rajab. Muslimin menyangka saat itu masih bulan Jumadil Akhir. Sebagaimana diketahui, adalah haram atau dilarang seseorang itu membunuh dan berperang di bulan haram, yakni bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram.

Melihat salah seorang kawan mereka dibunuh, kaum musyrikin memprotes dan mendakwakan bahwa Muhammad telah menodai bulan haram. Maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa kemusyrikan dan kekafiran penduduk Makkah yang menyebabkan mereka mengusir muslimin dan menghalangi muslimin untuk beribadah di Baitullah itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan yang dilakukan oleh orang-orang beriman.

Tak ada satupun ayat di dalam Al Qur’an yang mengartikan kata “fitnah” dengan arti sebagaimana yang kita fahami yakni menuduhkan satu perbuatan yang tidak dilakukan oleh orang yang dituduh. Kata ‘fitnah’ di dalam Al Qur’an memang mengandung makna yang beragam sesuai konteks kalimatnya. Ada yang bermakna bala bencana, ujian, cobaan, musibah, kemusyrikan, kekafiran, dan lain sebagainya. Maka memaknai kata ‘fitnah’ haruslah dipahami secara keseluruhan dari latar belakang turunnya ayat dan konteks kalimat , dengan memperhatikan pemahaman ulama tafsir terhadap kata tersebut.

Memaknai kata-kata di dalam Al Qur’an dengan memenggalnya menjadi pengertian yang sepotong-sepotong serta meninggalkan makna keseluruhan ayat, akan menghasilkan pemahaman yang melenceng terhadap isi Kitabullah.

nah, dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa makna kata 'fitnah' yang biasa diucapkan oleh masyarakat sudah bergeser artinya dari makna yang sesungguhnya. jika dikatakan fitnah itu lebih kejam dari pada pembunuhan, bagaimana hukum orang yang memfitnah ? sedangkan hukum membunuh adalah Qishosh, yaitu dihukum mati, berarti orang yang memfitnah dihukum lebih kejam lagi dari di hukum mati, begitu ?. nah... jelas ini adalah sebuah kesalahan yang sangat fatal. maka dari itu mari kita kembali kepada makna yang sesungguhnya sesuai dengan al Qur'an dan as Sunnah.

4.“Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat , itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mu-tasyaabihaat . Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah…” (Ali Imran: 7)

Ada di antara sebahagian orang Islam yang mengagungkan rasionalisma, di mana mereka gemar mencari penafsiran ayat melalui fikiran logik, sehingga melencong dari tafsir yang sesungguhnya. Tujuan mereka semata-mata menyebar fitnah, yakni mencari konflik dan perselisihan dengan sesama muslim.Maka,makna 'fitnah' pada ayat ini adalah membuat suatu konflik/kesalahan ideologi.

5.Kemudian tiadalah fitnah mereka, kecuali mengatakan: “Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah” (Al An’am: 23)

Fitnah yang dimaksud dalam ayat ini adalah ucapan mereka yang berbaur kedustaan, untuk membela diri mereka di hadapan Allah. Padahal Allah mengetahui hakikat mereka, dan apa yang tersembunyi dalam hati mereka

6.“Di antara mereka ada orang yang berkata: “Berilah saya izin (tidak pergi berperang) dan janganlah kamu menjadikan saya terjerumus dalam fitnah.” Ketahuilah bahwa mereka telah terjerumus ke dalam fitnah . Dan sesungguhnya Jahannam itu benar-benar meliputi orang-orang yang kafir” (At Taubah: 49)

Yakni bahwa kaum munafik di masa Nabi shalallahu ‘alaihi wassalam selalu membawa kepada kebinasaan semata. Padahal, sesungguhnya mereka sudah berada dalam kebinasaan itu sendiri. Yakni dalam kemunafikan, yang akan membinasakan diri mereka di akhirat kelak, dalam kerak neraka jahanam.Jadi makna 'fitnah' disini adalah kebinasaan.

7.Lalu mereka berkata: “Kepada Allahlah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami. janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang’zalim” (Ynus: 85)

Yakni doa kaum beriman, agar mereka tidak dijadikan sebagai fitnah, dalam arti sasaran kazaliman, kesewenang-wenangan orang-orang yang suka berbuat zalim. Sebagaimana doa yang dianjurkan oleh Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam,

“Ya Allah, janganlah Engkau beri kekuasaan orang-orang yang tidak takut kepada-Mu dan tidak menyayangi kami, untuk menzalimi kami, akibat dosa-dosa kami…”

8.Dan di antara manusia ada orang yang berkata: “Kami beriman kepada Allah”, maka apabila ia disakiti (karena ia beriman) kepada Allah, ia menganggap fitnah manusia itu sebagai azab Allah . Dan sungguh jika datang pertolongan dari Tuhanmu, mereka pasti akan berkata: “Sesungguhnya kami adalah besertamu”. Bukankah Allah lebih mengetahui apa yang ada dalam dada semua manusia?” (Al Ankabut: 10)

Dalam ayat ini, kata fitnah artinya gangguan. Fitnah mereka, yaitu gangguan atau sikap usil ( sikap yang hanya mengganggu dan tidak suka melihat kita senang atau bahagia) .

9. Fitnah kaum wanita, yakni godaan wanita. Seperti diperingatkan oleh Nabi shalallahu’alaihi wassalam,
“Peliharalah diri kalian dari bahaya dunia dan wanita. Karena fitnah (bencana) yang pertama kali menimpa Bani Israil adalah wanita.” (HR muslim)

Dalam hadis, Nabi shalallahu’alaihi wassalam juga menegaskan bahwa godaan (fitnah) terberat bagi kaum lelaki adalah wanita.wanita secara fitrah memang memiliki aurat yang menggoda kaum lelaki. Oleh sebab itu, Islam memerintahkan kaum wanita muslimah agar mengenakan hijab yang menutupi seluruh auratnya, agar setidaknya dapat meminimumkan aura fitnah atau godaan yang terpancar dari dirinya. makna kata 'fitnah' pada hadis ini bermakna 'godaan' wanita.

Demikian makna dan arti sesungguhnya dari kata 'fitnah', semoga kita semua tidak salah tafsir ketika menggunakan kata 'fitnah'.

BALA'
Secara literal, al-bala’ bermakna al-ikhtibar (ujian). Istilah bala’ sendiri digunakan untuk menggambarkan ujian yang baik maupun yang buruk (Imam ar-Razi, Mukhtâr al-Shihâh, hal. 65). Dalam kitab al-Tibyân fi Tafsîr Gharîb al-Qur’an dinyatakan, bahwa bala’ itu memiliki tiga bentuk; ni’mat (kenikmatan), ikhtibaar (cobaan atau ujian), dan makruuh (sesuatu yang dibenci) (Syihâb al-Dîn Ahmad, al-Tibyân fi Tafsîr Gharîb al-Qur’an, juz 1, hal. 85). Di dalam al-Quran, kata bala’ disebutkan di enam tempat, dengan makna yang berbeda-beda; (Qs. al-Baqarah [2]: 49; Qs. al-A’râf [7]: 141; Qs. al-Anfâl [8]: 17; Qs. Ibrahim [14]: 6; Qs. ash-Shafât [37]: 106; Qs. ad-Dukhân [44]: 33). Ada yang bermakna cobaan dan ujian yang dibenci manusia. Ada pula yang berarti kemenangan atau kenikmatan (bala’ hasanan).

Bala’ dalam konteks ujian yang buruk, misalnya terdapat di dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan pada yang demikian itu terdapat cobaan-cobaan yang besar dari Tuhanmu.” (Qs. al-Baqarah [2]: 49).
Ayat ini bercerita tentang diselamatkannya Bani Israil dari penyembelihan dan kekejaman Fir’aun. Menurut Ali ash-Shabuni, bala’ dalam ayat ini adalah al-mihnah wa al-ikhtibâr (ujian dan cobaan) yang ditimpakan oleh Fir’aun kepada Bani Israil; yakni penyembelihan anak laki-laki (Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsîr, juz 1, hal. 57).

Adapun bala’ dalam konteks ujian yang baik terdapat dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Maka sebenarnya, bukan kamu yang membunuh mereka. Akan tetapi Allahlah yang membunuh mereka, dan bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar, tetapi Allahlah yang melempar. (Allah berbuat demikian untuk membinasakan mereka) dan untuk memberi kemenangan kepada orang-orang mukmin, dengan kemenangan yang baik (bala’an hasanan). Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Qs. al-Anfâl [8]: 17).

Menurut Imam al-Baidhawi dalam Tafsir al-Baidhawi, kata bala’ pada ayat di atas adalah kenikmatan yang diberikan Allah kepada orang-orang beriman, yang berujud, pertolongan Allah (al-nashr), al-ghanimah (harta rampasan perang), dan al-musyahadah (mati syahid) (Imam al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz 3, hal. 97).
MUSIBAH

Musibah adalah al-baliyyah (ujian) dan semua kejadian yang tidak disukai oleh manusia. Imam Ibnu Mandzur, dalam Lisân al-‘Arab menyatakan, bahwa musibah adalah al-dahr (kemalangan, musibah, dan bencana) (Imam Ibnu Mandzur, Lisân al-‘Arab, juz 1, hal. 535).

Menurut Imam al-Baidhawi, musibah adalah semua kemalangan yang tidak disukai umat manusia. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah Saw, “Setiap perkara yang menyakiti manusia adalah musibah.” (Imam al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz 1, hal. 431).

Kata musibah disebutkan di sepuluh ayat, dan semuanya bermakna kemalangan, musibah, dan bencana yang tidak disukai dan dibenci manusia. Namun demikian, Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk menyakini, bahwa semua musibah itu datang dari Allah SWT, dan atas ijinNya. Allah SWT berfirman:
“Tidak ada sesuatu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan ijin Allah; dan barangsiapa beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepadanya hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Qs. al-Taghâbun [64]: 11).

ADZAB
Secara literal, ‘adzab adalah al-nakâl wa al-‘uqûbah (peringatan bagi yang lain, dan siksaan [hukuman]) (Imam Ibnu Mandzur, Lisân al-‘Arab, juz 1, hal. 585). Al-nakâl adalah peringatan yang berupa siksaan atau hukuman kepada yang lain. Kata al-‘adzab biasanya digunakan pada konteks hukuman atau siksaan kelak di hari akhir. Allah SWT berfirman:

“Allah telah mengunci mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.” (Qs. al-Baqarah [2]: 7).

“Sesungguhnya, orang-orang yang tidak beriman kepada kehidupan akherat, Kami sediakan bagi mereka adzab yang pedih.” (Qs. al-Isrâ’ [17]: 10), dan lain sebagainya. Namun demikian, kata ‘adzab juga digunakan dalam konteks hukuman di kehidupan dunia. Allah SWT berfirman:

“Tak ada suatu negeripun yang durhaka penduduknya, melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat, atau Kami adzab (penduduknya) dengan adzab yang keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab Lauh al-Mahfuudz.” (Qs. al-Isrâ’ [17]: 58).

Menurut Ali ash-Shabuni, jika penduduk suatu kota ingkar atau bermaksiyat kepada perintah Allah SWT, mendustakan Rasul-rasulNya, niscaya Allah akan menghancurkan mereka, baik dengan kehancuran secara total (pemusnahan), maupun ditimpa dengan hukuman yang amat keras (Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsîr, juz 2, hal. 165).

Di ayat yang lain, Allah SWT berfirman:
“Sekiranya mereka tidak bercampur baur, tentulah Kami akan mengadzab orang-orang kafir di antara mereka dengan adzab yang pedih.” (Qs. al-Fath [48]: 25).

Tatkala menafsirkan ayat ini, Ali ash-Shabuni mengatakan, “Seandainya orang-orang kafir itu dipisahkan satu dengan yang lain, kemudian dipisahkan antara yang mukmin dengan yang kafir, tentulah Allah akan mengadzab orang-orang kafir dengan adzab yang sangat keras, berupa pembunuhan, penawanan, maupun pengusiran dari negeri mereka-negeri mereka.” (Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsîr, juz 3, hal. 48). Keterangan ini diperkuat dengan firman Allah SWT yang lain, yakni:

“Dan jikalau tidaklah karena Allah telah menetapkan pengusiran terhadap mereka, benar-benar Allah mengadzab mereka di dunia. Dan bagi mereka di akherat adzab neraka.” (Qs. al-Hasyr [59]: 3).

Ayat ini bercerita tentang pengusiran Bani Nadzir, sekaligus mengisahkan, bahwa jikalau Allah SWT tidak menetapkan hukuman pengusiran terhadap Bani Nadzir, niscaya mereka akan diadzab dengan pembunuhan (al-qatl). Hukuman bagi mereka cukup dengan pengusiran, bukan pembunuhan seperti halnya hukuman bagi Yahudi Bani Quraidzah.

Ayat di atas juga menunjukkan, bahwa ‘adzab tidak hanya berasal dari Allah SWT saja, akan tetapi juga bersumber dari manusia sendiri, yakni berupa hukuman atau sanksi di kehidupan dunia.

PENYEBAB DATANGNYA ADZAB
Pada dasarnya, penyebab datangnya ‘adzab Allah SWT adalah kedzaliman, kemaksiyatan, dan kefasikan. Allah SWT telah menyatakan hal ini di beberapa ayat; diantaranya adalah firman Allah SWT:

“Dan tidak pernah Kami membinasakan kota-kota, kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kedzaliman.” (Qs. al-Qashash [28]: 59).

“maka tidak dibinasakan kecuali kaum yang fasik.” (Qs. al-Ahqâf [46]: 35).
“Kami telah membinasakan mereka, karena sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berbuat dosa (al-mujrim).” (Qs. ad-Dukhân [44]: 37).

Ayat-ayat di atas menunjukkan, bahwa ‘adzab Allah hanya akan dijatuhkan kepada penduduk negeri yang melakukan kedzaliman, kemaksiyatan, dan kefasikan. Dengan kata lain, ‘adzab Allah hanya akan dijatuhkan, tatkala peringatan-peringatan Allah SWT melalui lisan RasulNya telah diabaikan dan didustakan.

Akan tetapi, ada beberapa riwayat yang menunjukkan, bahwa ‘adzab Allah bisa saja mengenai orang-orang mukmin tatkala mereka enggan mencegah kemungkaran padahal mereka mampu melakukannya. Dari Adi bin Umairah dituturkan, bahwasanya ia pernah mendengar Rasulullah bersabda:

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengadzab orang-orang secara keseluruhan akibat perbuatan mungkar yang dilakukan oleh seseorang, kecuali mereka melihat kemungkaran itu di depannya, dan mereka sanggup menolaknya, akan tetapi mereka tidak menolaknya. Apabila mereka melakukannya, niscaya Allah akan mengadzab orang yang melakukan kemungkaran tadi dan semua orang secara menyeluruh.” [HR. Imam Ahmad].

Sedangkan ‘adzab manusia, baik berupa pembunuhan, teror, pengusiran, dan lain sebagainya semata-mata tergantung dari kehendak manusia itu sendiri. Contohnya, Fir’aun pernah mengumumkan hukuman bunuh bagi bayi yang lahir laki-laki. Rasulullah Saw menghukum Bani Quraidzah dengan pembunuhan atas pengkhianatan mereka. Nabi Saw juga pernah mengusir Bani Nadzir dari kota Madinah, sebagai hukuman atas makar yang mereka lakukan.

MACAM MACAM ADZAB
‘Adzab Allah SWT ada dua jenis. Pertama, ‘adzab yang ditimpakan kepada penduduk suatu negeri yang berakibat musnahnya penduduk kota tersebut (isti’shâl). Kedua, ‘adzab yang sangat keras, akan tetapi tidak sampai memusnahkan penduduk negeri tersebut.

‘Adzab jenis pertama dijatuhkan Allah SWT kepada umat terdahulu, seperti kaumnya Nabi Nuh, kaum Tsamud, dan lain sebagainya. Kaum-kaum tersebut telah dimusnahkan Allah SWT akibat pengingkaran mereka terhadap tanda-tanda kebesaran Allah SWT. Sebab, jika tanda-tanda kebesaran Allah SWT telah ditunjukkan kepada suatu kaum, namun kaum tersebut tetap saja ingkar dan mendustakan Allah dan RasulNya, maka Allah SWT pasti akan memusnahkan kaum tersebut. Allah SWT berfirman:

“Tak ada suatu negeripun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari Kiamat atau kami adzab (penduduknya) dengan adzab yang sangat keras. Yang demikian itu tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfudz). Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami untuk mengirimkan tanda-tanda kekuasaan Kami) , melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu.” (Qs. al-Isrâ’ [17]: 58-59).

Allah SWT telah menetapkan, bahwa orang-orang yang mendustakan tanda-tanda kekuasaanNya akan dimusnahkan Allah SWT. Tanda kebesaran Allah ini pernah diberikan kepada Rasul-rasul terdahulu; misalnya, unta betinanya Nabi Shaleh bagi kaum Tsamud. Sayangnya, kaum Tsamud mengingkari tanda kebesaran Allah ini. Akhirnya kaum Tsamud dimusnahkan dari muka bumi. Mayoritas ahli tafsir menyatakan, bahwa ayat ini berhubungan dengan permintaan orang-orang Quraisy kepada Nabi Saw agar beliau Saw menunjukkan tanda-tanda kekuasaan Allah sebagai bukti kebenaran kenabian dan risalahnya. Akan tetapi, Allah SWT memberitahu Nabi Saw, bahwa jika Allah mengabulkan permintaan mereka, namun mereka tetap saja ingkar dan mendustakan tanda-tanda kebesaran Allah tersebut, niscaya mereka akan dimusnahkan, sebagaimana kaum-kaum terdahulu (Ali ash-Shabuni, Shafwât at-Tafâsîr, juz 2, hal. 165). Oleh karena itu, Allah SWT tidak mengiyakan permintaan kaum Quraisy tersebut, dikarenakan Ia tidak ingin memusnahkan kaum Quraisy.
Dari sini kita bisa menyimpulkan, bahwa ‘adzab isti’shâl (pemusnahan) tidak akan menimpa umat Muhammad Saw. Tetapi, umat Muhammad Saw tidak luput dari ‘adzab yang keras, jika mereka melakukan kedzaliman, kefasikan, dan kekufuran.

‘Adzab Akibat Pembesar-Pembesar Fasiq Dan Dzalim
Jika pembesar-pembesar suatu negeri atau kota melakukan kemaksiyatan kedurhakaan, dan kedzaliman, niscaya Allah akan mengirimkan ‘adzab kepada penduduk negeri tersebut. Al-Qur’an telah menyatakan hal ini dengan sangat jelas:

“Dan jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, maka Kami perintahkan kepada orang-orang yang hidup mewah di negeri itu (supaya mentaati Allah SWT), tetapi mereka melakukan kedurhakaan dalam negeri itu. Maka sudah sepantasnya berlaku terhadapnya perkataan (ketentuan Kami), kemudian Kami hancurkan negeri itu sehancur-hancurnya.”
(Qs. al-Isrâ’ [17]: 16).

Ibnu ‘Abbas tatkala menafsirkan ayat ini menyatakan:
“Maksud ayat ini adalah, jika Kami (Allah) telah memberikan kekuasaan kepada pembesar-pembesar di sebuah kota, kemudian mereka berbuat maksiyat di dalamnya, maka Allah SWT akan menghancurkan penduduk di negeri tersebut dengan ‘adzab.” (Mukhtashar Tafsir Ibnu Katsir, juz 2, hal. 371).
Di ayat lain, Allah SWT telah mendiskripsikan kerusakan di darat dan laut akibat perbuatan manusia. Allah SWT berfirman:

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (Qs. ar-Rûm [30]: 41).

Imam Baidhawi berkata, “Yang dimaksud dengan kerusakan (pada ayat tersebut) adalah paceklik al-jadb), kebakaran yang merajalela, ketenggelaman, hilangnya keberkahan, dan banyaknya kelaparan, akibat kemaksiyatan dan ulah perbuatan manusia.” (Imam al-Baidhawi, Tafsir al-Baidhawi, juz 2, hal. 106).
Menurut Imam Ibnu Katsir, yang dimaksud kerusakan adalah berkurangnya hasil-hasil pertanian dan buah-buahan karena kemaksiyatan manusia. Sebab, baiknya bumi dan langit tergantung dengan ketaatan (Mukhtasar Tafsir Ibnu Katsir, hal. 57).

Kedzaliman penguasa, keengganan rakyat melakukan koreksi dan muhasabah terhadap penguasa merupakan pemicu datangnya ‘adzab dari Allah SWT. Sebaliknya, ketaatan kepada Allah SWT merupakan kunci bagi perbaikan bumi dan seisinya.

pelajaran yang harus kita ambil adalah, bahwa seorang mukmin harus menyakini, bahwa seluruh musibah yang menimpa dirinya berasal dari Allah SWT. Sebab, tidak ada satupun musibah yang terjadi di muka bumi ini, kecuali atas Kehendak dan Ijin Allah SWT. Akan tetapi, seorang mukmin juga wajib mengimani adanya musibah-musibah yang disebabkan karena kemaksiyatan yang dilakukan oleh manusia.

Sesungguhnya, musibah maupun ‘adzab yang ditimpakan Allah SWT kepada manusia ditujukan agar mereka kembali mentauhidkan Allah SWT, dan menjalankan seluruh syariatNya dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat. Sayangnya, banyak orang memandang musibah sebagai peristiwa dan fenomena alam biasa, bukan sebagai peringatan dan pelajaran dari Allah SWT. Akibatnya, mereka tetap tidak mau berbenah dan memperbaiki diri. Mereka tetap melakukan kemaksiyatan dan menyia-nyiakan syariat Allah SWT. Mereka lebih percaya kepada kekuatan ilmu dan teknologi bikinan manusia untuk menangkal bencana dan musibah, dari pada Kekuatan dan Kekuasaan Allah SWT. Adanya musibah tidak justru menjadikan mereka rendah diri dan bersandar kepada Allah, namun justru menyeret mereka untuk semakin ingkar kepada Allah SWT.

Benar, salah satu bentuk pembenahan diri adalah berusaha semaksimal mungkin untuk menangkal bencana dan musibah dengan berbagai sarana dan prasarana; misalnya; merancang master planning yang komprehensif, membangun sistem drainase yang baik, mendirikan tembok dan bendungan beton yang kokoh, dan lain sebagainya. Namun, pembenahan harusnya tidak hanya berhenti pada aspek-aspek fisik seperti ini saja, akan tetapi harus mencakup pula pembenahan spritual yang mampu mengantarkan kepada ketaqwaan yang hakiki; yakni mentauhidkan Allah SWT dan menjalankan seluruh syariatNya. Sebab, penyebab utama datangnya ‘adzab adalah kemaksiyatan, bukan semata-mata karena lemah maupun kurangnya sarana dan prasarana fisik.

Wallahu a’lam bi ash-Shawab.   (sumber)

0 comments:

Posting Komentar