Syarat diterimanya suatu ibadah adalah, bila itu ibadah mahdhah adalah mengikuti manhaj
yang benar dan juga memiliki dasar berupa contoh dari rasulullah.
Begitu pun dengan amalan ibadah sunnah. Yang akan saya bahas disini
adalah tentang puasa sunnah. Saat saya lontarkan tenatng puasa sunnah,
pastilah terbesit puasa senin kamis sebagai puasa sunnah rutin kita,
atau puasa dawud, atau puasa syawal 6 hari. Satu hal mungkin yang belum
banyak diketahui oleh setiap orang bahwa ada puasa sunnah tahunan yang
bernama ayyamul bidh yakni puasa tiga hari setiap bulan disunnahkan dan nilainya terhitung seperti puasa dahr
(tahunan), karena amal shalih dalam Islam diganjar sepuluh kali lipat.
Berpuasa sehari diganjar seperti puasa sepuluh hari. Maka siapa yang
berpuasa tiga hari setiap bulannya, dia terhitung berpuasa setahun
penuh. Seperti yang diriwayatkan oleh Imam At-thirmidzi : Barangsiapa yang berpuasa tiga hari setiap bulan, maka seolah-olah dia seperti orang yang berpuasa selama-lamanya
yang juga diriwayatkan oleh imam Al Bukhari Hadis ini juga diriwayatkan
oleh Imam Bukhari, XI/ 228, no. 3166; Ibnu Majah, V/230, no. 1697.
Ayyâmulbidh adalah hari-hari pada pertengahan setiap bulan Qomariyah ayau hijriyah yaitu tanggal 13, 14 dan 15, disebut ayyâmul bidh karena kata ayyâm yang berasal dari bahasa arab yang bermakna hari-hari ia bentuk plural dari yaum, sedangkan bidh dalam bahasa arab bermakna putih, sehingga kalau kita gabungkan ayyâmulbidh
mengandung arti hari-hari putih. Adapun disebut demikian karena pada
tanggal tersebut kondisi bulan sedang purnama dimana bulan memancarkan
cahayanya pada Bumi dan meneranginya.
Dari Abdullah bin 'Amr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Puasalah
tiga hari dari setiap bulan. Sesungguhnya amal kebajikan itu
ganjarannya sepuluh kali lipat, seolah ia seperti berpuasa sepanjang
masa." (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan an Nasai)
Dan
disunnahkan melaksanakannya pada Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu
tanggal 13, 14, dan 15 dari bulan Hijriyah. Berdasarkan riwayat Abi
Dzarr, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai
Abu Dzarr, jika engkau ingin berpuasa tiga hari dari salah satu bulan,
maka berpuasalah pada hari ketiga belas, empat belas, dan lima belas." (HR. At Tirmidzi)
Dari Jabir bin Abdillah, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda;
"Puasa
tiga hari setiap bulan adalah puasa dahr (puasa setahun). Dan puasa
ayyamul bidh (hari-hari putih) adalah hari ketiga belas, empat belas,
dan lima belas." (HR. An Nasai dan dishahihkan al Albani)
Terkadang
permulaan puasa ini berbeda antara satu negeri dengan negeri lainnya,
sesuai dengan permulaan bulan yang ada di sana. Dan jika tidak
melaksanakan shaum itu pada Ayyamul Bidl, tidak mengapa melaksanakannya
pada awal bulan atau akhir bulan. Dari Mu'adzah ad 'Adwiyah,
seseungguhnya ia pernah bertanya kepada 'Aisyah radliyallah 'anha: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
biasa melaksanakan shaum selama tiga hari setiap bulannya?" Aisyah
menjawab: "ya". Ia pun bertanya lagi: "Hari-hari apa saja yang biasanya
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan shaum?" Aisyah pun menjawab: "Tidak pernah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memperhatikan hari keberapa dari setiap bulannya beliau melaksanakan shaum." (HR. Muslim)
Dalam
Majmu' Fatawa wa Rasail, Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin
berkata, "Seorang boleh berpuasa pada awal bulan, pertengahannya,
ataupun di akhirknya secara berurutan atau terpisah-pisah. Tetapi yang
paling afdhal (utama) dilaksanakan pada Ayyamul Bidl, yaitu tanggal
tiga belas, empat belas, dan lima belas.
Hal ini berdasarkan hadits Aisyah radliyallah 'anha, "adalah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam berpuasa tiga hari setiap bulan, tidak terlalu peduli apakah berpuasa di awal atau di akhir bulan." (HR. Muslim)
Ayyamulbidh dan pengaruh psikis terhadap gravitasi bulan
Ayyamulbidh dan pengaruh psikis terhadap gravitasi bulan
Selain itu ada keutamaan lain, yaitu Ayyammulbidh ternyata memiliki keterkaitan dengan psikologi manusia. Dikutip dari Nanda Hanifa, Seorang
peneliti berkebangsaan Amerika pernah mengadakan penelitian mengenai
kondisi kejiwaan manusia ketika terjadi bulan purnama. Penelitian itu
menyimpulkan bahwa kondisi kejiwaan manusia saat bulan purnama cenderung
lebih labil, emosional, dan tidak terkendali. Semua perasaan menjadi
mudah membuncah dari dalam diri. Mudah marah, mudah tersinggung, mudah
senang, mudah sedih, pokoknya semua sifat yang ada pada dirinya menjadi
lebih mudah teraktualkan kedalam perilaku keseharian. Mungkin inilah
salah satu penyebab banyak mitos dan film yang mengaitkan antara monster
atau hantu dengan bulan purnama. Dengan Puasa, pada dasarnya menuntun
kita agar menundukkan nafsu kita. Ketika kita berpuasa, kita dituntut
untuk dapat mengendalikan emosi kita dan menjaga syahwat kita.
Ketika ilmu sains modern mengungkapkan adanya kelabilan emosi manusia saat bulan purnama, Islam telah menganjurkan untuk melaksanakan puasa tepat saat munculnya sang bulan purnama. Islam telah memberi jalan pada umatnya agar tidak terkena pengaruh kelabilan emosi yang terjadi pada tanggal tersebut. Rasulullah menganjurkan kita berpuasa, agar hati kita selalu terjaga dari amarah, nafsu, dan segala sifat buruk lain yang cendrung lebih meluap pada saat itu dibanding saat-saat lainnya.
Ketika ilmu sains modern mengungkapkan adanya kelabilan emosi manusia saat bulan purnama, Islam telah menganjurkan untuk melaksanakan puasa tepat saat munculnya sang bulan purnama. Islam telah memberi jalan pada umatnya agar tidak terkena pengaruh kelabilan emosi yang terjadi pada tanggal tersebut. Rasulullah menganjurkan kita berpuasa, agar hati kita selalu terjaga dari amarah, nafsu, dan segala sifat buruk lain yang cendrung lebih meluap pada saat itu dibanding saat-saat lainnya.
Apalagi
karena kita jarang menggunakan penanggalan qomariyah, sehingga
terkadang sunnah yang begitu mempesona ini terlewatkan. Maka saatnya
kita kembali, ihya ‘us sunnah menghidupkan sunnah dengan mulai membiasaka Shaum Ayyamulbidh, agar semakin terbiasa dengan penggunaan penanggalan hijriyah dan semakin terkendali jiwa kita.
Referensi :
Fiqh Puasa , DR. Yusuf Qardhawi, Terbitan ERA Intermedia (sumber)
0 comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar