
Berikut saja sampaikan hadits shalat tasbih. Dimana hadits ini ada ulama yang melemahkan dan banyak pula yang menguatkan. Kesimpulannya hadits ini shahih lighairihi sehingga dapat diamalkan adapaun para ulama yang mendhaifkannya atau menyatakan bahwa hadits shalat tasbih adalah palsu, karena tidak mendapatkan hadits yang kuat sanadnya. Tetapi , hal ini bukan berarti seluruh sanad hadits shalat tasbih tidak shahih. Karena ada sebagiannya yang berderajad hasan, kemudian dikuatkan jalan lainnya, sehingga meningkat menjadi shahih li ghairihi.
Sholat Tasbih hukumnya sunnah bukan wajib sebagaimana anggapan sebagian orang.
Cara sholat tasbih sebagaimana hadits di atas yaitu dilakukan 4 rakaat dengan satu salam, sesuai dengan zhahir hadits. Ada juga sebagian ulama yang menyatakan dengan dua salam. Wallahu a’lam. Dan waktunya boleh siang atau malam.
Berikut hadits nya:
“Dari Ibnu Abbas, bahwa Rasulullah bersaba kepada Abbas bin Abdul Muththalib, “Hai Abbas, hai pamanku, maukah engkau aku beri ? Maukah engkau aku kasih ? Maukah engkau aku kasih hadiah ? Maukah engkau aku ajari sepuluh sifat (pekerti) ? Jika engkau melakukannya, Allah mengampuni dosamu: dosa yang awal dan yang akhir, dosa yang lama dan yang baru, dosa yang tidak disengaja dan yang disengaja, dosa yang kecil dan yang besar, dosa yang rahasia dan terang-terangan, sepuluh macam (dosa). Engkau shalat empat rakaat. Pada setiap rakaat engkau membaca Al Fatihah dan satu surat (Al Qur’an). Jika engkau telah selesai membaca (surat) pada awal rakaat, sementara engkau masih berdiri, engkau membaca: “SUBHANALLAH WALHAMDULILLAH, WALAA ILAAHA ILLA ALLAH, WALLAHU AKBAR” sebanyak 15 kali. Kemudian ruku’, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari ruku’, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau turun sujud, ketika sujud engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu dari sujud, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau bersujud, lalu ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Kemudian engkau angkat kepalamu, maka engkau ucapkan (dzikir) itu sebanyak 10 kali. Maka itulah 75 (dzikir) pada setiap satu rakaat. Engkau lakukan itu dalam empat rakaat. Jika engkau mampu melakukannya (shalat) itu setiap hari sekali, maka lakukanlah! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) setiap bulan sekali ! Jika tidak, maka (lakukan) setiap tahun sekali! Jika engkau tidak melakukannya, maka (lakukan) sekali dalam umurmu.” (HR Abu Dawud, 1297; Ibnu Majah, 1387; Ibnu Khuzaimah, 1216; Al Hakim dalam Mustadrak, 1233; Baihaqi dalam Sunan Kubra, 3/51-52, dan lainnya dari jalan Abdurrahman bin Bisyr bin Hakam, dari Abu Syu’aib Musa bin Abdul Aziz, dari Hakam bin Abban, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas. Sanad ini berderajad hasan)
Hadits yang menguatkan hadits hasan ini ada dari beberapa jalur yang belum sempat saya sampaikan saat ini. Yang jelas hadits di atas bisa digunakan / diamalkan.
Bid’ah seputar shalat tasbih:
Syaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan tiga bid’ah berkaitan dengan shalat tasbih ini yaitu:
1. Mengkhususkan pada bulan Ramadhan, atau mengkhususkannya pada tanggal 27 Ramadhan.
2.Melakukan sehari lebih dari sekali.
3. Sebagian kaum muslimin ada yang melakukan setiap selapan (istilah jawa, yaitu 35 hari) sekali.
4. Melakukan secara berjamaah
Syaikh Salim Al Hilali dalam kitab beliau Mukaffiratudz Dzunub, menyebutkan tiga bid’ah berkaitan dengan shalat tasbih ini yaitu:
1. Mengkhususkan pada bulan Ramadhan, atau mengkhususkannya pada tanggal 27 Ramadhan.
2.Melakukan sehari lebih dari sekali.
3. Sebagian kaum muslimin ada yang melakukan setiap selapan (istilah jawa, yaitu 35 hari) sekali.
4. Melakukan secara berjamaah
Apa yang disebutkan dalam kitab Nihayatuz Zain, hlm. 115, bahwa surat yang paling utama dibaca dalam shalat tasbih adalah :
Permulaan surat Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, dan Ath Thaghabun. Jika tidak maka surat Al Zalzalah, a; “adiyat, Al Haakum, dan Al Ikhlash. (namun kami tidak mengetahui dadil yang jelas tentang hal ini . Wallahu a’lam.)
Demikian pula yang dinukil di dalam I’anathuth Thalibin, hlm 259 dari perkataan Imam Suyuthi, bahwa surat yang dibaca adalah Al Haakum, Al ‘Ashr, Al Kafirun dan Al Ikhlash, kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang ini sedangkan di dalam hadits di atas Rasululah tidaklah mengkhususkan dengan surat tertentu.
Semoga akhwat dan ikhwan bisa melakukan shalat ini di Bulan Ramdhan yang mulia ini walaupun hanya sekali.Permulaan surat Al Hadid, Al Hasyr, Ash Shaf, dan Ath Thaghabun. Jika tidak maka surat Al Zalzalah, a; “adiyat, Al Haakum, dan Al Ikhlash. (namun kami tidak mengetahui dadil yang jelas tentang hal ini . Wallahu a’lam.)
Demikian pula yang dinukil di dalam I’anathuth Thalibin, hlm 259 dari perkataan Imam Suyuthi, bahwa surat yang dibaca adalah Al Haakum, Al ‘Ashr, Al Kafirun dan Al Ikhlash, kami tidak mengetahui dalil yang jelas tentang ini sedangkan di dalam hadits di atas Rasululah tidaklah mengkhususkan dengan surat tertentu.
-----------
Adapun tata cara mengerjakan shalat ini sebagai berikut:
1. Empat Rakaat
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).
Dimalam hari dikerjakan dengan dua salam. Di siang hari boleh dua salam dan boleh satu salam (dengan satu tahiyat).
2. Dilaksanakan tanpa berjama’ah
tetapi sendiri-sendiri dan boleh secara serempak oleh orang banyak dalam waktu dan tempat yang sama, asalkan tidak ada imam dan tidak ada makmum.
3. Lafadz niatnya adalah sebagai berikut :
“Usholli sunnatat tasbiihi rok’ataini lillahi ta’ala.”
4. Surat Al-Qur’an yang dibaca setelah surat Al-Fatiha, boleh surat apa saja.
5. Membaca tasbih sebanyak 75 kali setiap rakaat.
Bacaan tasbih yang dimaksud ialah: Subhaanallah walhamdu lillah ilaaha ilallahu wallahu akbar”
6. Tasbih tersebut dibaca pada tempat-tempat:
a. Di waktu berdiri.
Sesudah membaca Surat Al-Fatihah dan surat Al-Qur’an lainya, membaca tasbih sebanyak 15 kali.
b. Di waktu ruku’
Sesudah membaca do’a ruku, membaca tasbih sebanyak 10 kali.
c. Didalam I’tidal (berdiri setelah ruku’)
sesudah membaca do’a I’tidal, membaca tasbih sebanyak 10 kali.
d. Di dalam sujud pertama.
Sesudah membaca do’a sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali.
e. Di dalam duduk iftirosy (duduk antara dua sujud).
Sesudah membaca do’a duduk iftisory,membaca tasbih sebanyak 10 kali.
f. Di dalam sujud ke dua.
Sesudah membaca do’a sujud membaca tasbih sebanyak 10 kali.
g. Di dalam duduk istirahat.
- Sesudah sujud kedua, bangun dengan membaca takbir untuk duduk istirahat dan membaca tasbih sebanyak 10 kali, kemudian berdiri lagi untuk rakaat ke dua.
- Pada posisi rakaat terakhir, bacaan tasbih 10 kali dibaca ketika duduk tahiyat akhir sebelum membaca do’a/dzikir tahiyat dan tasyahud.sumber
0 comments:
Posting Komentar