Beberapa hari terakhir ini media massa nasional ramai memberitakan kasus 144 prajurit di Kodam XVII Cenderawasih, Tanah Papua, yang tedeteksi HIV/AIDS. Ini menunjukkan kita tetap melihat epidemi HIV dengan sebelah mata karena beberapa tahun yang lalu juga sudah ramai diberitakan perihal AIDS di kalangan prajurit TNI dan Polri di Tanah Papua. Bahkan, 20 pendaftar di Polda Papua terdeteksi HIV-positif. Apa sebenarnya yang terjadi (di sana)?
Kasus HIV/AIDS juga terdeteksi pada prajurit TNI Kontingen Pasukan Perdamaian PBB di Kamboja. Ada 11 anggota terdeteksi HIV-positif. Fakta ini sudah dipaparkan pada Kongres AIDS Internasional Asia Pasifik (ICAAP) IV di Manila, Filipina (Oktober 1997), tapi ketika itu tidak ada berita karena di zaman Orba. Penulis yang menjadi peserta pada kongres itu mencari data lain, tapi dr. Hadi M. Abednego, ketika itu Dirjen PPM&PLP Depkes, menolak mengomentari masalah infeksi HIV di kalangan tentara seperti yang dipaparkan di kongres. Bahkan, ada fakta lain yang muncul di kongres itu yaitu salah satu prajurit TNI yang dikirim ke Kamboja ternyata HIV-positif. Maka, seorang peserta dari Kamboja, seorang dokter, angkat bicara: “Saya khawatir justru tentara Anda yang menularkan HIV kepada rakyat kami.”
Mitos AIDS
Kabar tentang AIDS di kalangan prajurit TNI yang bertugas di Kamboja diberitakan Majalah “GATRA” (5/8/2005): “AIDS. Risiko Jauh Keluarga”. Tapi, tunggu dulu. Mengapa tentara Belanda yang bersama Indonesia di Kamboja tidak ada yang terdeteksi HIV-positif? Tentara Belanda dibekali dengan informasi yang akurat tentang HIV/AIDS. Selain membawa bedil tentara Belanda juga dibekali dengan ‘senjata’ untuk ‘si buyung’.
Apakah bekal seperti itu juga diberikan kepada prajurit TNI? Yang dikhawatirkan pasukan kita hanya dibekali ‘kekuatan’ moral, seperti wejangan dan panji-panji kesatuan. Misalnya, “Jangan pergi ke lokalisasi pelacuran!” Memang, mereka tidak melacur dengan pekerja seks di lokalisasi. Mereka melakukannya dengan ‘cewek bar’ atau perempuan yang mereka kenal di luar lokalisasi.
Tapi, mereka tidak dibekali fakta tentang prevalensi HIV (perbandingan antara yang HIV-positif dengna yang HIV-negatif di kalangan tertentu dan pada kurun waktu tertentu) di beberapa kalangan di Kamboja. Ketika itu prevalensi HIV di kalangan pekerja seks antara 21-64 peresen. Artinya, dari 100 pekerja seks ada 21-64 yang HIV-positif. Maka, probabilitas (kemungkinan) ‘bertemu’ dengan pekerja seks yang HIV-positif sangat besar. Sedangkan di kalangan ‘cewek bar’ (dikenal sebagai pekerja seks tidak langsung) prevalensi HIV berkisar antara 6-34 persen. Artinya, prevalensi HIV di kalangan pekerja seks, cewek bar, dan perempuan yang dijumpai sebagai pekerja seks tidak langsung ketika itu sangat tinggi.
Desember 2005 ada berita tentang kematian 12 dari 48 anggota TNI-AD di jajaran Kodam XVII/Trikora yang diduga tertular HIV. Dsebutkan prajurit-prajurit itu tertular HIV “akibat melakukan hubungan seks bebas dengan berganti-ganti pasangan.” (MIOL, 6/12-2005). Ini mitos (anggapan yang salah) tentang HIV/AIDS yang sampai sekarang terus menjadi ‘jargon nasional’. Kalau ’seks bebas’ yang dimaksud adalah hubungan seks di luar nikah maka tidak ada kaitan langsung antara penularan HIV dengan ’seks bebas’. Hubungan seks yang memungkinkan menjadi media penularan HIV adalah hubungan seks yang tidak aman yaitu hubungan seks yang tidak mamakai kondom yang dilakukan dengan pasangan yang berganti-ganti atau dengan seseorang yang sering berganti-ganti pasangan.
Penularan HIV melalui hubungan seks bisa terjadi di dalam atau di luar nikah kalau salah satu ada kedua-duanya HIV-positif dan laki-laki tidak memakai kondom setiap kali sanggama. Terkait dengan kasus itu, Panglima Mayjen TNI George Toisula, menurut Kapendam, pada setiap kesempatan juga menyampaikan ajakan pada para prajurit untuk membiasakan hidup sehat dan selalu memperhatikan kaidah-kaidah agama agar mereka terhindar dari kemungkinan tertular HIV/AIDS. (MIOL, 6/12-2005). Lagi-lagi wejangan yang tidak akurat karena sama sekali tidak ada kaitan langsung antara hidup sehat dan (kaidah) agama dengan penularan HIV.
Kasus HIV/AIDS juta terdeteksi di kalangan polisi. Sebuah berita menyebutkan sebanyak 12 orang anggota Polda Papua terjangkit virus HIV/AIDS. Empat di antaranya meninggal dunia.(MIOL, 10/12-005). Menyikapi kasus ini Mabes Polri membekali anggotanya dengan informasi seputar HIV/AIDS di Mapolres Jayawijaya (Agustus, 2008). Materi informasi HIV/AIDS selama ini selalu mengedepankan norma, moral dan agama sehingga fakta tentang HIV/AIDS hilang. Akibatnya, banyak orang yang tidak memahami cara-cara penularan dan pencegahan HIV yang akurat.
Ternyata pembelakan yang diberikan Mabes Polri kepada anggotanya di Jayawijaya juga mitos. Seorang penyuluh mengatakan: ” …. agar tidak terjangkit virus HIV/AIDS itu hal yang paling utama diketahui oleh personil Polri adalah meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah dan menjauhi semua perbuatan yang berbau maksiat.” (Cenderawasih Pos, 4/8-2008). HIV juga terdeteksi pada 20 pemuda calon tantama Polri yang menjalani tes di Polda Papua.
Kambing Hitam
Ada pula kabar tentang kasus HIV/AIDS di kalangan pejabat dan agamawan di Papua. Penemuan kasus demi kasus seakan bagai ‘anjing menggonggong kafilah berlalu’. Tidak ada upaya yang konkret untuk menanggulangi epidemi HIV di daerah ‘Kepala Burung’ itu. Yang muncul justru isu miring yaitu mengaitkan epidemi HIV dengan genocide (pembunuhan besar-besaran secara berencana terhadap suatu bangsa atau ras) dan menyalahkan pekerja seks dai luar Tanah Papua yang ‘menyerbu’ daerah itu.
Pemerintah-pemerintah daerah di Tanah Papua pun setengah hati menangani lokalisasi pelacuran. Padahal, dalam delapan perda penanggulangan AIDS di Tanah Papua semua menyiratkan program ‘wajib kondom’ yang mengadopsi program Thailand. Program ini jalan jika lokalisasi pelacuran dibina untuk mengefektifkan program itu. Seorang pekerja seks di lokalisasi pelacuran ‘55′ Maruni, Manokwari, Papua Barat, mengeluh, “Cewek (maksudnya pekerja seks, pen.) …. (dia menyebutkan nama sebuah kota di Sulawesi-pen.) boleh mangkal di hotel.” Pekerja seks yang tidak dilokalisir tidak bisa diawasi dalam penerapan program pemakaian kondom.
Ada pula isu HIV/AIDS di Tanah Papua ditularkan oleh nelayan Thailand. Ini juga membuat seorang remaja putri dari Thailand marah dan menanggapi makalah peserta Indonesia, dalam hal ini disampaikan oleh dr Abednego: “Apakah penduduk Papua tidak ada yang keluar dari daerahnya?” Di luar ruangan gadis itu masih marah-marah ketika saya wawanacarai.
Biar pun HIV/AIDS adalah fakta medis, tapi tetap saja tanggapan selalu dikait-kaitkan dengan norma, moral, dan agama. Misalnya, ada bupati dan gubernur di Papua yang mengatakan untuk meredam HIV/AIDS di wilayah mereka dilakukan dengan cara tobat massal. Ini ngawur karena siapa yang harus bertobat dan apa pula kaitannya dengan epidemi HIV.
Data HIV/AIDS di Tanah Papua juga sering ‘mengejutkan’. Tapi, perlu diingat ini terjadi al. karena penyuluhan yang gencar di Tanah Papua sehingga mendorong banyak orang yang menjalani tes HIV dan sarana kesehatan di sana sudah disiapkan untuk menangani kasus terkait HIV/AIDS. Setelah HIV terdetesi di kalangan tentara, polisi, agamawan dan pejabat belakangan diketahui pula kasus HIV/AIDS di kalangan ibu rumah tangga jauh lebih besar daripada di kalangan pekerja seks.
Tanggapan terhadap kasus HIV/AIDS di Tanah Papua terus bergulir. Tapi sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Tanggapan terhadap kasus 144 prajurit Kodam Cenderawaih yang terdeteksi HIV-positif datang dari Senayan. “DPR minta Panglima TNI dan Menhan koreksi pembinaan mental dan spritual prajurit.” (Newsticker, RCTI, 13/8-2010).
Terkait dengan kasus HIV/AIDS di kalangan prajurit TNI di Papua yang diperlukan adalah materi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang HIV/AIDS yang akurat. Selama ini materi KIE tentang HIV/AIDS dibalut dengan norma, moral, dan agama sehingga prajurit tidak mengetahui fakta tentang penularan dan pencegahan HIV yang akurat. Jika materi KIE tetap dibalut dengan norma, moral dan agama, maka selama itu pula prajurit TNI dan Polri tidak akan memahami cara-cara yang akurat untuk melindungi diri agar tidak tertular HIV. Akibatnya, mereka rentan tertular HIV.
Mandatory Test
Judul berita dan acara talk show di TVOne (13/8 dan 14/8), misalnya, juga menunjukkan balutan moral: HIV-AIDS Serang TNI. Kodam Sosialisasikan Bahaya Seks Bebas. Sebagai virus HIV tidak menyerang tapi menular melalui cara-cara yang sangat spesifik. Terkait dengan penularan HIV melalui hubungan seks tidak ada kaitannya secara langsung dengan sifat hubungan seks (’seks bebas’, ‘jajan’, selingkuh, dll.) tapi terkait langsung dengan kondisi hubungan seks (salah satu atau dua-duanya HIV-positif, dan laki-laki tidak memakai kondom).
Pangdam XVII Mayjen Hotma Marbun: Dari seluruh Kodam prajurit penderita HIV/AIDS terbanyak dari jajaran Kodam Cenderawasih. (Newsticker, RCTI, 13/8-2010). Terkait dengan pernyataan pangdam ini perlu dipertanyakan: mengapa banyak kasus AIDS terdeteksi dan bagaimana cara yang dilakukan Kodam mendeteksi kasus HIV di kalangan prajurit? Ada informasi yang tidak muncul terkait dengan kasus HIV/AIDS di kalangan prajurit TNI dan anggota Polri yang terdeteksi di Tanah Papua yaitu tidak ada keterangan tentang bagaimana kasus-kasus HIV/AIDS di kalangan prajurit TNI dan anggota Polri terdeteksi.
Jika upaya untuk mendeteksi kasus HIV terhadap siapa saja dilakukan dengan cara mandatory test (tes wajib) maka ini perbuatan yang melawan hukum dan pelanggaran berat terhadap HAM. Pertanyaan berikutnya: Apakah diberikan konseling sebelum dan sesudah mandatory test? Kalau jawabannya TIDAK maka hal ini melanggar standar prosedur operasi tes HIV yang baku. Konseling ini penting agar yang menjalani tes bisa menerima hasilnya dan mau memutus mata rantai penyebaran HIV mulai dari dirinya.
Selanjutnya: Apakah di semua kodam di Indonesia dilakukan hal yang sama dengan di Kodam Cenderawasih dalam mendeteksi kasus HIV di kalangan prajurit? Kalau jawabannya YA, maka fakta yang disampaikan pangdam itu benar adanya. Tapi, kalau jawabannya TIDAK maka fakta yang disampaikan pangdam itu tidak menggambarkan kondisi HV/AIDS di semua kodam di Indonesia.
Pangdam Cenderawasih tidak perlu gundah-gulana karena penemuan kasus (yang banyak) di satu sisi justru jauh lebih baik daripada tidak menemukan kasus atau mendeteksi sedikit kasus. Di kodam atau polda lain kasus HIV/AIDS yang tidak terdeteksi di kalangan prajurit kelak akan menjadi ‘bom waktu’ ledakan kasus AIDS. Bahkan, bisa lebih buruk karena prajurit-prajurit yang tidak terdeteksi akan menjadi mata rantai penyebaran HIV tanpa mereka sadari.
Sedangkan prajurit Kodam Cenderawasih yang terdeteksi HIV merupakan pemutusan mata rantai penyebaran HIV. Mereka pun bisa ditangani secara medis sehingga tingkat produktivitas mereka sebagai prajurit tetap terjaga. Yang sudah memungkinkan menerima pengobatan bisa dilakukan dengan pemberian obat antiretroviral (ARV) yang bisa menahan laju perkembangan HIV di dalam darah.
0 comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar