“Tentu saja, sastra itu sebuah kata, bukan sebuah benda” (Robert Scholes dalam Luxemburg dkk, 1992: 1). Mengutip pandangan Robert Scholes di atas, dapat dikatakan bahwa sastra merupakan ruang yang mengedepankan kata-kata (semacam lahan berekspresi) dibandingkan pada kebendaan yang mungkin setiap saat bisa lapuk dan binasa. Kata-kata diyakini akan lebih awet sebab ia berputar pada imajinasi antara hati dan otak manusia. Sehingga jarang untuk binasa.
Sapardi (1979: 1) memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium: bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antara masyarakat dengan orang-seorang, antar manusia, dan antar peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang. Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang, yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat.
Lebih khusus, Burhan Nurgiyantoro (1995) menyebutkan pada dunia kesastraan dikenal adanya prosa sebagai salah satu genre sastra di samping genre-genre yang lain. Prosa dalam pengertian kesastraan disebut juga dengan fiksi, teks naratif, atau wacana naratif (dalam pendekatan struktural dan semiotik). Istilah fiksi adalah cerita rekaan atau cerita khayalan. Menurut Altenbernd dan Lewis (dalam Nurgiyantoro, 1995: 2) dapat diartikan sebagai “prosa naratif yang bersifat imajiner, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia. Pengarang mengemukakan hal itu berdasarkan pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan. Namun, hal itu dilakukan secara selektif dan dibentuk sesuai dengan tujuannya yang sekaligus memasukkan unsur hiburan dan penerangan terhadap pengalaman kehidupan manusia.”
Sampai sekarang, belum ada semacam kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Taum (1997) mengungkapkan bahwa pendefinisian sastra tak mungkin dirumuskan secara luas namun tergantung pada lingkungan kebudayaan tertentu dimana sastra itu dijalankan. Sastra hanya sebuah istilah yang dipergunakan untuk menyebut sejumlah karya dengan alasan tertentu dalam lingkup kebudayaan tertentu pula.
Hakikat Sastra Definisi ontologis yang bermaksud merumuskan hakikat sastra terbukti tidak dapat diterapkan. Misalnya definisi seperti: “sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain” (Taum, 1997: 13). Ketiadaan pengertian yang baku terhadap sastra tidak membuat sastra kehilangan bentuk atau menjadi hantu sebagai satu disiplin ilmu. Saya berpikir bahwa hal ini adalah esensi positif terhadap penilaian sastra karena ia terus-menerus menampilkan wajah baru. Tidak stagnan tetapi dinamis, tidak terikat dengan pengertian baku menjadi sastra lebih bebas berekspresi dalam pencapaian hakikat maupun fungsinya.
Dalam “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Moderen” yang disusun oleh Muhammad Ali hakikat adalah kebenaran atau kenyataan yang sebenarnya. Dari berbagai pendapat yang dipaparkan sebelumnya maka dapat ditarik sebuah garis tentang hakikat sastra yaitu pengungkapan realitas kehidupan masyarakat secara imajiner atau secara fiksi. Dalam hal ini, sastra memang representasi dari cerminan masyarakat. Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Georg Lukacs (Taum, 1997: 50) bahwa sastra merupakan sebuah cermin yang memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik.
Fungsi Sastra Abdul Wachid B.S. secara eksplisit mengemukakan dalam buku kumpulan esai sastranya berjudul “Sastra Pencerahan” (2005) bahwa sastra berfungsi sebagai media perlawanan terhadap slogan omong-kosong tentang sosial kemasyarakatan. Sapardi (1979) mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan yaitu: a) Sudut pandangan ekstrim kaum Romantik misalnya menganggap bahwa sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi; dalam anggapan ini tercakup juga pendirian bahwa sastra harus berfungsi sebagai pembaharu dan perombak. b) Dari sudut lain dikatakan bahwa sastra bertugas sebagai penghibur belaka; dalam hal ini, gagasan “seni untuk seni” tak ada bedanya dengan praktek melariskan dagangan untuk mencapai best seller. c) Semacam kompromi dapat dicapai dengan meminjam sebuah slogan klasik: sastra harus mengajarkan sesuatu dengan cara menghibur. Lantas apa fungsi sastra sebenarnya?
Tidak terlalu susah namun dikatakan mudah pun juga tidak dalam menentukan fungsi sastra. Namun, pendapat Sapardi di atas adalah pendapat umum tentang fungsi sastra. Kenapa sastra berfungsi sebagai pembaharu? Seperti yang sudah disebutkan jauh di atas, sastra adalah ruang dinamis yang terus bergerak. Akan ada sesuatu yang baru dalam dunia kesastraan. Pendapat yang yang baru merupakan penyusunan kembali pendapat lama. Kadang-kadang menjadi inspirasi tiada tara. Keadaan yang dinamis ini tentunya tidak akan menciptakan kondisi yang adem ayem saja, tetapi karena sastra itu bergerak dan berpikir, maka polemik,kritik sana-kritik sini adalah hal yang lumrah. sumber
Sapardi (1979: 1) memaparkan bahwa sastra itu adalah lembaga sosial yang menggunakan bahasa sebagai medium: bahasa itu sendiri merupakan ciptaan sosial. Sastra menampilkan gambaran kehidupan; dan kehidupan itu sendiri adalah suatu kenyataan sosial. Dalam pengertian ini, kehidupan mencakup hubungan antar masyarakat, antara masyarakat dengan orang-seorang, antar manusia, dan antar peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang. Bagaimanapun juga, peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam batin seseorang, yang sering menjadi bahan sastra, adalah pantulan hubungan seseorang dengan orang lain atau dengan masyarakat.
Lebih khusus, Burhan Nurgiyantoro (1995) menyebutkan pada dunia kesastraan dikenal adanya prosa sebagai salah satu genre sastra di samping genre-genre yang lain. Prosa dalam pengertian kesastraan disebut juga dengan fiksi, teks naratif, atau wacana naratif (dalam pendekatan struktural dan semiotik). Istilah fiksi adalah cerita rekaan atau cerita khayalan. Menurut Altenbernd dan Lewis (dalam Nurgiyantoro, 1995: 2) dapat diartikan sebagai “prosa naratif yang bersifat imajiner, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antar manusia. Pengarang mengemukakan hal itu berdasarkan pengalaman dan pengamatannya terhadap kehidupan. Namun, hal itu dilakukan secara selektif dan dibentuk sesuai dengan tujuannya yang sekaligus memasukkan unsur hiburan dan penerangan terhadap pengalaman kehidupan manusia.”
Sampai sekarang, belum ada semacam kesepakatan secara universal tentang pengertian sastra. Taum (1997) mengungkapkan bahwa pendefinisian sastra tak mungkin dirumuskan secara luas namun tergantung pada lingkungan kebudayaan tertentu dimana sastra itu dijalankan. Sastra hanya sebuah istilah yang dipergunakan untuk menyebut sejumlah karya dengan alasan tertentu dalam lingkup kebudayaan tertentu pula.
Hakikat Sastra Definisi ontologis yang bermaksud merumuskan hakikat sastra terbukti tidak dapat diterapkan. Misalnya definisi seperti: “sastra adalah karya cipta atau fiksi yang bersifat imajinatif” atau “sastra adalah penggunaan bahasa yang indah dan berguna yang menandakan hal-hal lain” (Taum, 1997: 13). Ketiadaan pengertian yang baku terhadap sastra tidak membuat sastra kehilangan bentuk atau menjadi hantu sebagai satu disiplin ilmu. Saya berpikir bahwa hal ini adalah esensi positif terhadap penilaian sastra karena ia terus-menerus menampilkan wajah baru. Tidak stagnan tetapi dinamis, tidak terikat dengan pengertian baku menjadi sastra lebih bebas berekspresi dalam pencapaian hakikat maupun fungsinya.
Dalam “Kamus Lengkap Bahasa Indonesia Moderen” yang disusun oleh Muhammad Ali hakikat adalah kebenaran atau kenyataan yang sebenarnya. Dari berbagai pendapat yang dipaparkan sebelumnya maka dapat ditarik sebuah garis tentang hakikat sastra yaitu pengungkapan realitas kehidupan masyarakat secara imajiner atau secara fiksi. Dalam hal ini, sastra memang representasi dari cerminan masyarakat. Senada dengan apa yang diungkapkan oleh Georg Lukacs (Taum, 1997: 50) bahwa sastra merupakan sebuah cermin yang memberikan kepada kita sebuah refleksi realitas yang lebih besar, lebih lengkap, lebih hidup, dan lebih dinamik.
Fungsi Sastra Abdul Wachid B.S. secara eksplisit mengemukakan dalam buku kumpulan esai sastranya berjudul “Sastra Pencerahan” (2005) bahwa sastra berfungsi sebagai media perlawanan terhadap slogan omong-kosong tentang sosial kemasyarakatan. Sapardi (1979) mengemukakan tiga hal yang harus diperhatikan yaitu: a) Sudut pandangan ekstrim kaum Romantik misalnya menganggap bahwa sastra sama derajatnya dengan karya pendeta atau nabi; dalam anggapan ini tercakup juga pendirian bahwa sastra harus berfungsi sebagai pembaharu dan perombak. b) Dari sudut lain dikatakan bahwa sastra bertugas sebagai penghibur belaka; dalam hal ini, gagasan “seni untuk seni” tak ada bedanya dengan praktek melariskan dagangan untuk mencapai best seller. c) Semacam kompromi dapat dicapai dengan meminjam sebuah slogan klasik: sastra harus mengajarkan sesuatu dengan cara menghibur. Lantas apa fungsi sastra sebenarnya?
Tidak terlalu susah namun dikatakan mudah pun juga tidak dalam menentukan fungsi sastra. Namun, pendapat Sapardi di atas adalah pendapat umum tentang fungsi sastra. Kenapa sastra berfungsi sebagai pembaharu? Seperti yang sudah disebutkan jauh di atas, sastra adalah ruang dinamis yang terus bergerak. Akan ada sesuatu yang baru dalam dunia kesastraan. Pendapat yang yang baru merupakan penyusunan kembali pendapat lama. Kadang-kadang menjadi inspirasi tiada tara. Keadaan yang dinamis ini tentunya tidak akan menciptakan kondisi yang adem ayem saja, tetapi karena sastra itu bergerak dan berpikir, maka polemik,kritik sana-kritik sini adalah hal yang lumrah. sumber
0 comments:
:)) :)] ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} ~x( :-t b-( :-L x( =))
Posting Komentar